Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Mizwar Siap Beri Kesaksian soal Kasus Meikarta

Kompas.com - 19/10/2018, 15:14 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengaku siap memberi kesaksian terkait kasus mega proyek Meikarta.

Namun hingga kini, pria yang akrab disapa Demiz itu belum mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya bersedia tapi relevansinya apa dalam kasus ini. Saya gak tahu ini suapnya apa? IMB kah, alih fungsi lahan, perubahan tata ruang, atau apa?" kata Demiz saat dihubungi awak media, Jumat (19/10/2018) siang.

Demiz kala itu memang cukup keras dalam menyikapi rencana proyek perumahan besutan Lippo Grup itu.

Baca juga: Ditanya soal Rekomendasi Kelanjutan Proyek Meikarta, Ini Jawaban KPK

 

Pada akhir 2017, Pemprov Jabar hanya memberikan rekomendasi penggunaan lahan seluas 84,6 hektar kepada Pemkab Bekasi dari 700 hektar total lahan yang diajukan untuk pembangunan Meikarta.

Salah satu alasannya, ia khawatir proyek Meikarta berdampak pada kuantitas dan kualitas suplai air bersih. Hal itu sesuai dengan hasil kajian Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah.

"Itu kan sudah selesai, di masa kita gak ada apa-apa. Itu (lahan) yang 84,6 hektar kan, setelah itu ya sudah setelah itu urusan kabupaten, amdal, dan lain-lain," tutur Demiz.

"Jadi bukan surat izin, itu rekomendasi. Karena kan itu kawasan strategis provinsi. Kalau amdal, IMB itu urusan kabupaten, iya (izin lokal) kita kan gak punya kewenangan," tambahnya.

Demiz mengakui, jika sebelum rekomendasi dikeluarkan banyak pejabat yang turut bersuara dari mulai Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan hingga Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Meski demikian, ia mengaku tak merasa tertekan. Tak ingin terlibat polemik di media, Demiz melapor ke Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran program kehutanan sosial di Muaragembong, November 2017 lalu.

Baca juga: Berita Populer: Izin Lokasi Meikarta Hanya 84,3 Hektar

"Di Muaragembong saya ngomong, saat itu yang lain sudah pada jalan, saya ajak (Jokowi) duduk lagi sebab ini urgent saya bilang. Ini kasus sudah nasional, sampai melibatkan internasional karena melibatkan Hongkong," kata Demiz.

"Saya langsung lapor ke Jokowi kan. Saya kan gak mau gaduh, ada menteri-menteri komentar saya gak mau counter. Ada Pak Luhut, Pak Zulkifli, Pak Hinca macem-macem menteri. Sampai Ombudsman juga komentar, gua aja gak ngomong apa-apa," tambah Demiz.

Ketika itu, Demiz memberanikan diri untuk bicara dengan Jokowi lantaran khawatir mendapat informasi sepihak.

"Persoalannya begini, saya gak mau suatu saat bapak (Jokowi) bersebrangan dengan saya dan dapat informasi yang berbeda. Pak Jokowi bilang sudah lakukan saja sesuai peruntukan, ya udah diam semuanya. Iya itu sebelum keluar surat rekomendasi," kata dia.

Polemik izin Meikarta pun kembali mencuat setelah KPK menangkap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bersama sejumlah kepala dinas di Pemkab Bekasi beberapa waktu lalu.

Neneng kedapatan menerima uang Rp 7 miliar dari petinggi Lippo Grup.

Demiz pun kembali menegaskan, Pemprov Jabar tak terlibat dalam urusan suap Neneng. Sebab, pemberian IMB atau amdal merupakan kewenangan Pemkab Bekasi.

"Kalau suapnya karena itu alih fungsi lahan, perubahan tata ruang maka kemungkinan informasinya ke tingkat pejabat atas provinsi," katanya.

"Kalau IMB, amdal, karena saya dengar ada Damkar segala macam. Itu urusan kabupaten gak ada urusan dengan provinsi, undang-undangnya kan begitu," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com