BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengaku siap memberi kesaksian terkait kasus mega proyek Meikarta.
Namun hingga kini, pria yang akrab disapa Demiz itu belum mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya bersedia tapi relevansinya apa dalam kasus ini. Saya gak tahu ini suapnya apa? IMB kah, alih fungsi lahan, perubahan tata ruang, atau apa?" kata Demiz saat dihubungi awak media, Jumat (19/10/2018) siang.
Demiz kala itu memang cukup keras dalam menyikapi rencana proyek perumahan besutan Lippo Grup itu.
Baca juga: Ditanya soal Rekomendasi Kelanjutan Proyek Meikarta, Ini Jawaban KPK
Pada akhir 2017, Pemprov Jabar hanya memberikan rekomendasi penggunaan lahan seluas 84,6 hektar kepada Pemkab Bekasi dari 700 hektar total lahan yang diajukan untuk pembangunan Meikarta.
Salah satu alasannya, ia khawatir proyek Meikarta berdampak pada kuantitas dan kualitas suplai air bersih. Hal itu sesuai dengan hasil kajian Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah.
"Itu kan sudah selesai, di masa kita gak ada apa-apa. Itu (lahan) yang 84,6 hektar kan, setelah itu ya sudah setelah itu urusan kabupaten, amdal, dan lain-lain," tutur Demiz.
"Jadi bukan surat izin, itu rekomendasi. Karena kan itu kawasan strategis provinsi. Kalau amdal, IMB itu urusan kabupaten, iya (izin lokal) kita kan gak punya kewenangan," tambahnya.
Demiz mengakui, jika sebelum rekomendasi dikeluarkan banyak pejabat yang turut bersuara dari mulai Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan hingga Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Meski demikian, ia mengaku tak merasa tertekan. Tak ingin terlibat polemik di media, Demiz melapor ke Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran program kehutanan sosial di Muaragembong, November 2017 lalu.
Baca juga: Berita Populer: Izin Lokasi Meikarta Hanya 84,3 Hektar
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan