"Soal ini polisi transparan, agar masyarakat paham, Ahmad Dhani murni pelaku kriminal atau sengaja dikriminalisasi," kata Sekretaris Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad, Kamis (18/10/2018).
Menurutnya, kasus yang menjerat pentolan Grup Band Dewa 19 itu dilakukan saat momentum politik, yakni saat dia akan menghadiri deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya, Agustus 2018 lalu.
"Kami prinsipnya menghormati proses hukum, tapi polisi juga harus transparan," ucapnya.
Baca Juga: Gerindra Jatim Minta Proses Hukum Ahmad Dhani Transparan
Panggilan pemeriksaan pada hari Kamis (18/10/2018) adalah kali kedua dalam kasus dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Ahmad Dhani.
Dua pekan sebelumnya, Ahmad Dhani diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani ditetapkan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Di dalam Vlog yang tersebar melalui akun media sosialnya pada 26 Agustus 2018, polisi telah mendapatkan sejumlah bukti atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus tersebut dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI karena tidak terima disebut idiot oleh tersangka, Ahmad Dhani.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi sebagai Tersangka
Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.