Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tragis Bocah 2 Tahun di Bogor, Disiksa Pacar Ibunya hingga Tewas

Kompas.com - 18/10/2018, 18:24 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Nasib tragis dialami BI, bocah berusia 2 tahun asal Kota Bogor, Jawa Barat. Penyiksaan yang dialaminya selama satu bulan terakhir ini menyebabkan dia meninggal dunia.

Pelaku adalah GA (28), kekasih dari ibu kandungnya. Ironisnya, penyiksaan tersebut kerap dilakukan pelaku di hadapan ibu korban.

Hasil visum menyebutkan, usus korban putus serta terdapat luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Baca juga: Pasha Ungu Siap Mundur Jadi Wakil Wali Kota Palu, Ini Alasannya

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, tindak kekerasan terhadap korban yang terparah terjadi pada Minggu (14/10/2018).

Saat itu, lanjut Ulung, korban disiksa selama hampir tiga jam. Perbuatan keji itu dilakukan pelaku di rumah kontrakan korban di Jalan Anggada VI, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

"Hasil visum sementara, korban mengalami luka lebam di pipi kiri, punggung, kedua tangan dan paha akibat cubitan. Di perut dan dada juga terdapat luka memar. Kemudian luka di bagian kepala diduga akibat hantaman benda tumpul," ucap Ulung, Kamis (18/10/2018).

Baca juga: Kisah Anak 9 Tahun Korban Penculikan: Jalan Kaki dari Bandung ke Sumedang, Tidur di Kuburan

Ulung menambahkan, sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk, menggali motif yang melatarbelakangi pelaku melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

"Motifnya masih didalami. Tapi pengakuan pelaku, katanya biar anak itu kalau sudah besar kuat fisik dan mentalnya, seperti yang diajarkan bapaknya kepada dia," tutur Ulung.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76C junto Pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com