Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kembali Datangi Lombok, Pencairan Dana Hunian Tetap Bakal Dipercepat

Kompas.com - 18/10/2018, 07:08 WIB
Fitri Rachmawati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Proses pencairan dana hunian tetap (huntap) bagi 204.449 kepala keluarga di Lombok, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi masalah tersendiri. 

Proses pencairannya yang lambat dirasakan masyarakat penerima dana huntap. Mereka yang telah mengantongi buku rekening, justru kebingungan karena dana untuk membangun rumah mereka tak bisa dicairkan. 

Lambatnya proses pencairan dana ini disebabkan oleh kendala birokrasi, yakni kekhawatiran penggunaan dana tidak akuntabel. 

Kedatangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (18/10/2018) ke Lombok,  menyebabkan progres pencairan dana dipercepat bagi puluhan ribu kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal karena gempa.

Baca juga: Jokowi Akan Kunjungi Lombok Pantau Pencairan Dana Rehabilitasi

Rapat koordinasi terbatas di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB pada Rabu siang (17/10/2018) berlangsung tertutup.

Rapat tersebut melibatkan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan jajarannya, Kapolri Jendral Tito Karnavian, panglima TNI Marsekal TNI Hari Tjahjanto, Menko Bidang Pembangunan (PMK) Puan Maharani dan Kepala BNPB Wilem Rampangilei.

“Prioritas utama adalah membangun rumah rumah warga, secara cepat, tepat secara benar, cepat harus dalam waktu 6 bulan bisa selesai semua, dan tepat adalah memenuhi persyarakat bahwa rumah yang dibangun itu tahan gempa,” kata Wilem Rampangilei pada wartawan.

Menurut  Wilem, saat ini isu yang beredar adalah masalah pencairan dana bantuan stimulan. Hal ini terjadi karena untuk pencairan harus ada persyaratan akuntabilitas.

Sehingga lambatnya pencairan dana ini adalah karena mengingat yang dicairkan adalah uang negara, tidak semudah dan sederhana pencairannya agar tidak disalahgunakan.

Baca juga: Cairkan Dana Bantuan Rumah, Korban Gempa Lombok Kini Cukup Isi Satu Formulir

“Tapi kemarin rapat dengan Presiden sudah diputuskan untuk menyederhanakan persyaratan, jumlah 17 syarat, salah satunya harus punya tabungan, Pokmas (kelompok masyarakat). Diputuskan oleh Presiden dengan satu formulir persyaraan masyarakat sudah bisa mencairkan dana bantuan itu. Syarat berikutnya bisa menyusul atau dilengkapi belakangan,” kata Wilem.

“Presiden datang kemari, ingin melihat secara langsung kemajuan kemajuan apakah perintah perintah beliau akan dilihat secara langsung,” lanjut Wilem.

Berdasarkan data sementara hingga Oktober 2018 ini, jumlah kepala kelurga yang kehilangan tempat tinggal sebatak 204.449 dengan rincian 83.808 rusak berat, 44.566 rusak sedang dan 76.075 rumah warga hanya rusak ringan.

Risha bisa diganti Riko atau Rika

Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengharapkan masyarakat tak lagi bimbang dan khawatir akan dana huntap mereka, sebab saat Presiden datang ke Lombok, semua proses akan dipermudah.

Baca juga: Rehabilitasi Lombok, Pemerintah Siapkan Dana Segar Rp 1,1 triliun

“Karena jika semua sudah ditransfer akan lebih mempermudah proses pembangunan, ketika pak Jokowi hadir, jangan lagi masyarakat menanyakan seakan-akan Presiden tidak menuntaskan janjinya," kata dia. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com