Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Cabul Kakek 80 Tahun ke Bocah 8 Tahun Diintip Rekan Korban

Kompas.com - 17/10/2018, 07:50 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BENER MERIAH, KOMPAS.com - Peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek berusia 80 tahun, berinisial YS, kepada seorang bocah 8 tahun di Bener Meriah, Aceh, sempat diintip oleh sejumlah anak yang merupakan rekan bermain korban.

Hal itu dikatakan Kapolsek Timang Gajah, Jufrizal, saat ditanya Kompas.com seputar kasus tersebut, Selasa (16/10/2018).

Menurutnya, aksi bejat si kakek tersebut baru terbongkar pada 13 Oktober lalu, setelah korban diledek oleh teman-teman sekampungnya, berpacaran dengan tersangka YS.

"Rupanya, ledekan itu muncul setelah teman-teman korban yang masih anak-anak itu melihat tersangka YS menarik tangan korban ke dalam rumah. Setelah itu, rekannya yang semula bermain di perkarangan rumah korban, mengintip tindakan cabul YS di dalam kamar, mereka cerita detailnya," kata Jufrizal.

Baca juga: Setahun Menduda, Kakek Cabuli Bocah 8 Tahun

Dijelaskan, cerita anak-anak setelah menyaksikan peristiwa itu tidak pantas dipublikasi, apalagi diketahui oleh khalayak, bahkan tidak pantas disaksikan atau diceritakan oleh anak-anak tersebut.

"Peristiwa ini sudah dua kali dilakukan oleh pelaku, pertama sebulan yang lalu, dan yang kedua kali dilakukan pada 8 Oktober lalu," ucap Jufrizal.

Ia mengungkapkan, pekarangan rumah YS kerap menjadi lokasi bermain korban bersama teman-teman sebaya, sehingga pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan aksinya.

"Menurut keterangan, korban bersama anak-anak lainnya sering bermain di halaman rumah korban sepulang sekolah atau mengaji, apalagi di sana ada pohon jambu, jadi biasalah anak-anak suka bermain di sana. Nah pada saat melakukan aksi yang kedua kali ini korban diledek oleh teman-temannya," terang Jufrizal.

Baca juga: Diduga Cabuli 12 Muridnya, Guru Ngaji di Aceh Tengah Ditangkap Polisi

Ledekan terhadap korban tambahnya, telah diketahui oleh warga sekitar, termasuk keluarga korban. Sehingga kabar itupun sampai di telinga ibu bocah yang menjadi korban itu.

"Menurut keterangan saksi yang merupakan ibu korban, dirinya mendapat informasi dari adiknya, bahwa si anak diledeki oleh teman-temannya sebagai pacar dari kakek YS. Kemudian ibunya menanyakan kepada anaknya, barulah korban mengaku sambil menangis, bahwa ia telah diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka YS," ungkapnya.

Pelaku yang sudah kehilangan istri sejak setahun lalu itu, saat ini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Polres Bener Meriah.

Namun, Jufrizal mengakui sempat mendapat kesulitan mengambil keterangan tersangka, karena mengalami gangguan pendengaran.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Kakek yang Diduga Cabuli Teman Cucunya

"Terakhir kita periksa, pelaku mengalami gangguan pendengaran, jadi harus memakai alat dengar saat kita memintai keterangan," kata Jufrizal.

Menurut dia, dalam kasus ini pihaknya minta ditangani Unit PPA Polres Bener Meriah, karena faktor usia tersangka, serta penyakit yang diidap tersangka. Jika ditangani Unit PPA Polres Bener Meriah, dia berharap akan memudahkan pemeriksaan terhadap pelaku. 

"Jadi dengan demikian penanganannya dapat dilakukan lebih intensif, apalagi pelaku sudah berusia 80 tahun," pungkas Jufrizal.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com