Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Pengungsi Asal Afghanistan Dipindahkan dari NTT ke Batam

Kompas.com - 16/10/2018, 23:19 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi

Kompas TV Kondisi sebagian masyarakat yang mengungsi di Kota Palu, Sulawesi Tengah sudah tertangani.

Protection Associate atau staf perlindungan United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR) Kupang, Hendrik Ch Therik menegaskan, pemindahan pengungsi adalah keputusan Dirjen Imigrasi KemenkumHAM.

"UNHCR pada prinsipnya mendukung pemindahan ini. Karena tempat penampungan di Kupang sudah tidak mencukupi lagi. Selama ini ke-27 pengungsi ini ditampung di Rudenim Kupang yang seharusnya bukan menjadi tempat penampungan melainkan persinggahan pengungsi,"jelas Hendrik.

Sementara itu Asni Yulita, Kepala Perwakilan IOM Kupang mengatakan, tempat penampungan pengungsi luar negeri di Kupang berdasarkan keputusan pemerintah daerah adalah Hotel Ina Boi, Hotel Lavender dan Home Stay Kupang Inn.

"IOM menfasilitasi kebutuhan para pengungsi ini, " jelas Asni.

Baca juga: ISIS Serang Permukiman Pengungsi dan Culik Ratusan Warga Sipil Suriah

Pada kesempatan tersbut Josef menyerahkan secara simbolis kartu pengungsi kepada perwakilan pengungsi yang akan dipindahkan ke Tanjung Pinang, Batam. Rencananya ke-27 pengungsi akan diberangkatkan ke Batam pada Rabu (17/10/2018).

Menurut catatan Divisi Imigrasi Kemenkumham NTT, ada sekitar 317 pengungsi luar negeri di NTT.

Berdasarkan amanat Perpres Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri, istilah pengungsi luar negeri menggantikan sebutan imigran gelap dan ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com