Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/10/2018, 21:52 WIB
Hamzah Arfah,
Khairina

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com – Jajaran Polres Lamongan berhasil menangkap Eko Aprianto (26) warga Dusun Metesek, Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Lamongan dan Kusnadi (34) warga Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Lamongan. Keduanya pelaku curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

Bahkan, polisi menghadiahi Eko dengan tembakan timah panas di kaki sebelah kanan lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Sementara Kusnadi yang sudah sempat dipenjara atas kasus yang sama, juga sudah sempat merasakan tembakan di kaki sebelah kiri.

Dari data dan informasi yang dikantongi petugas kepolisian, kedua pelaku total telah menjalankan aksinya sebanyak 13 kali, baik yang berada di wilayah Lamongan, Tuban, maupun Bojonegoro.

“Menurut pengakuan kedua pelaku, motor hasil curian biasa mereka jual secara online. Baik secara utuh maupun sudah dipreteli per bagian (suku cadang),” ujar Wakapolres Lamongan, Kompol Imara Utama, dalam rilis di Polres Lamongan, Selasa (16/10/2018) sore.

Baca juga: Pelaku Curanmor dari Kelompok Cengkareng Diamankan di Tanah Abang

Penuturan Imara tersebut dibenarkan oleh Eko. Dia dan Kusnadi biasa memasarkan motor hasil curian dengan memanfaatkan media sosial. Ia mengaku, sudah berhasil menjual sebanyak 9 unit motor hasil curian.

“Sudah 9 motor, ada yang utuh, ada juga (pembeli) yang minta cuma beberapa bagian saja. Kalau utuh, biasanya motor kami jual tak lebih dari Rp 1,2 juta, semuanya lewat Facebook,” tutur Eko.

Empat unit motor yang belum berhasil dipasarkan oleh kedua tersangka diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Diantaranya, Yamaha Mio warna merah no pol A 6240 FU, yang dicuri kedua pelaku di salah satu teras rumah warga di Desa Bulutigo, Kecamatan Laren, Lamongan, 4 Oktober 2018 lalu dan satu unit Honda GL Max yang sudah berada dalam kondisi tidak utuh.

“Kebanyakan (pembeli) sih warga Lamongan. Saya sendiri terpaksa kembali mencuri untuk biaya hidup, karena selepas keluar dari penjara mau cari pekerjaan susah, ini juga untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ucap Kusnadi.

Namun, pengakuan Kusnadi tidak serta-merta dipercaya oleh polisi. Karena dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian, para pelaku juga biasa menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk membeli narkoba.

“Karena kami berdua, maka hasil penjualan juga kami bagi rata, separuh-separuh. Dan memang, ada sebagian yang kami gunakan untuk beli sabu-sabu,” sahut Eko.

Atas perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat pihak kepolisian dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun.

Kompas TV Kepolisian Resor Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, membentuk tim khusus yang diberi nama Tim Nuri untuk mengantisipasi tindak kejahatan.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com