SEMARANG, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Jawa Tengah menolak rencana pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta.
Penolakan karena jalan tol sepanjang 75 km itu dinilai melanggar RTRW.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons penolakan tersebut. Ganjar mengaku menghormati putusan dewan.
Namun ia akan terlebih dulu berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait penolakan dari dewan.
"Kalau DPRD sudah memutuskan seperti itu secepatnya kami konsultasi dengan pusat untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi," kata Ganjar saat dimintai tanggapan, Selasa (16/10/2018).
Baca juga: Tak Sesuai RTRW, Dewan Tolak Pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta
Ganjar tidak keberatan jika dewan memutuskan menolak proyek strategis nasional. Namun, penolakan harusnya disertai dengan alternatif solusi.
Jika memang ada solusi lain dan disepakati bersama, Ganjar akan mengikuti hal itu. Namun jika tidak ia keberatan.
"Kalau seandainya dengan berbagai pertimbangan, dan ada alternatif lain terkait program tol saya tidak keberatan," tambahnya.
Sejumlah alasan dikemukakan dewan soal ketidaksetujuan proyek itu. Salah satunya proyek tol Bawen-Yogyakarta terlalu mahal karena investasinya yang mencapai Rp 12 triliun.
Dewan membandingkan dengan reaktivasi rel kereta api di jalur yang sama yang hanya menguras Rp 2 triliun. Sisa anggaran bisa dialihkan untuk reaktivasi rel kereta Semarang-Rembang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan