Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

233 Anak di Kota Magelang Putus Sekolah Sepanjang Tahun Ini

Kompas.com - 16/10/2018, 18:17 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Sebanyak 233 anak di Kota Magelang, Jawa Tengah, tercatat mengalami putus sekolah sepanjang tahun 2018 ini. Sebagian besar mereka putus sekolah ada di jenjang sekolah dasar (SD).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang Sahid, menyebutkan, 233 anak putus sekolah itu meliputi jenjang SD 130 anak, SMP 86 anak, SMA 9 anak, taman kanak-kanak 2 anak, kejar paket 2 anak, dan tanpa keterangan 2 anak.

"Data ini kami peroleh berdasarkan laporan tiap kelurahan di Kota Magelang," ungkap Sahid, usai kegiatan perumusan kebijakan penanganan anak putus sekolah, di Ruang Adipura Setda Kota Magelang, Selasa (16/10/2018).

Angka ini lebih kecil dibanding 2015 silam yang mencapai sekitar 500 orang anak putus sekolah.

Ia memaparkan, ada beragam faktor yang menyebabkan fenomena putus sekolah itu terjadi, antara lain motivasi belajar anak yang berkurang. Faktor ekonomi, pengaruh lingkungan, dan faktor lain-lain.

"Di Kota Magelang, faktor yang paling besar adalah karena motivasi belajar yang rendah," terang Sahid.

Baca juga: 1.700 Pelajar di Depok Terancam Putus Sekolah, Rata-rata Tingkat SMA

Sejauh ini, Pemerintah Kota Magelang melalui Disdikbud telah berupaya menekan angka anak putus sekolah tersebut dengan berbagai program kegiatan.

Salah satunya, program bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) hingga pemberian seragam sekolah gratis.

Sementara dalam kegiatan itu, hadir para kepala sekolah baik SD hingga SMP di Kota Magelang. Mereka berdiskusi mencari solusi penanganan angka putus sekolah di Kota Sejuta Bunga ini.

"Makanya ini kita rumuskan bareng-bareng dengan instansi terkait. Diharapkan ada solusi terbaik mengatasi angka putus sekolah di Kota Magelang," imbuh Sahid.

Seksi Statistik Sosial Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Magelang Diana Larasati menambahkan, secara umum permasalahan putus sekolah di Kota Magelang disebabkan karena dua faktor, internal dan eksternal.

Faktor internal, jelas Diana, bisa berupa motivasi, kompetensi, dan psikologi. Sedangkan faktor eksternal antara lain orangtua (ekonomi dan perhatian) serta lingkungan (budaya, tempat tinggal, pergaulan, dan sekolah.

Menurutnya, kebijakan untuk penanganan anak putus sekolah ini sesuai dengan amanat undang-undang.

Selain itu, dalam Konvensi Hak Anak (KHA) ayat 28 disebutkan bahwa negara-negara peserta konvensi, termasuk Indonesia, bertanggung jawab membuat pendidikan dasar wajib dan tersedia cuma-cuma untuk semua anak.

Baca juga: Anak 13 Tahun Nikahi Siswi SMK, Keduanya Pun Memilih Putus Sekolah

Pada tahun 2000, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memberikan pendidikan pada semua anak dengan menandatangani Dakar Framework for Action on Education for All.

"Dengan menandatangani kerangka tersebut, Indonesia menargetkan bahwa Wajar Pendidikan Dasar (Dikdas) bagi semua anak dapat dicapai pada tahun 2015," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com