Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Kaji Usulan Proyek Tol Cikarang-Ciranjang

Kompas.com - 16/10/2018, 13:29 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengkaji usulan proyek pembangunan tol Cikarang-Ciranjang sepanjang 51 kilometer yang digagas PT PP Persero.

Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa mengatakan, surat usulan pembahasan itu telah diterima pada 24 September 2018 lalu.

Selasa (16/10/2018), ia pun mengundang Pemerintah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, serta jajaran dinas pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menggelar rapat menindaklanjuti usulan tersebut.

Iwa mengatakan, proyek itu digagas atas dasar berbagai studi, di antaranya kinerja lalu lintas Jakarta-Bandung via Cipularang yang kian mendesak untuk dilakukan pengembangan.

Selain itu, volume kapasitas rasio sudah mencapai 0,8 dan diperkirakan volume kapasitas rasio pada tahun 2025 akan lebih dari 1.

"Jadi kalau ada satu kendala sedikit saja akan macet total," ujar Iwa usai rapat di Gedung Sate, Jalan Diponegoro.

Baca juga: Menhub: Saya Dapat Amanat dari Pak Presiden, Buka Akses Jalan Tol Tasikmalaya

Iwa menuturkan, proyek tol Cikarang-Ciranjang juga berpotensi menjadi jalur alternatif dari Jakarta menuju kawasan wisata Puncak Bogor yang selama ini terhubung melalui tol Jagorawi.

Dari hasil paparan PT PP, kata Iwa, proyek sepanjang lebih dari 51 kilometer itu akan dibagi dalam empat segmen.

"Seksi I 8,357 km, seksi II 16,076 km, seksi III 22,77 km, dan seksi IV 5,098 km. Jadi totalnya sekitar 51 km, lajurnya direncanakan 2x2 lajur bisa diperpanjang jadi 2x3 jalur," tuturnya.

Baca juga: Cibatu-Garut, Jalur Kereta Pertama di Jabar yang Direaktivasi

Adapun kondisi medan lahan yang akan digunakan yakni 70 persen dataran dan 30 persen perbukitan dengan pemanfaatan lahan 80 persen tegalan 10 persen hutan dan 10 persen permukiman.

"Apabila semua perizinan dan persetujuan yang berwenang bisa beroperasi di tahun 2025. Masih ada proses tahapan panjang berikutnya. Tahapan pembangunannya bergantung hasil rapat hari ini dan didiskusikan dengan pihak berwenang dan nanti penggagas akan berkonsultasi dengan Kementerian PUPR," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com