Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Dicerai Suami, Alasan Ibu MN Beli Bayi Seharga Rp 3,8 Juta

Kompas.com - 16/10/2018, 10:50 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - MN (24), warga Jalan Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya, mengakui kesalahannya dalam mengadopsi anak secara ilegal kepada polisi.

Namun yang dilakukannya demi membahagiakan suami yang dinikahinya 2 tahun terakhir.

"Saya 2 tahun menikah belum juga punya anak. Saya takut suami marah dan menceraikan saya," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (15/10/2018) sore.

Karena belum juga dikaruniai momongan, MN lantas berkonsultasi melalui instagram @konsultasihatiprivat yang dioperatori Alton Phinandhita Prianto.

Konsultasi via instagram berlanjut melalui nomor WhatsApp milik Alton. Lalu Alton memasukkan MN ke sebuah grup WhatsApp.

"Di situ, saya banyak ditawari mengadopsi anak oleh para anggota grup," jelasnya.

Baca juga: Dijual via Instagram, Bayi Berusia 3 Hari Laku Rp 3,8 Juta

Akhir cerita, MN bersedia mengangkat anak dari pasangan asal Tangerang, Banten. Pertemuan dengan pemilik bayi pun disepakati di Semarang, Jawa Tengah, pada 23 September lalu.

Dalam pertemuan itu, MN menyerahkan uang Rp 3,8 juta untuk ditukar dengan bayi laki-laki yang masih berumur 3 hari.

Belum genap sebulan, MN merawat bayi tersebut, namun pada Minggu lalu, polisi menangkap MN di kediamannya.

Bayi hasil adopsi ilegal juga diamankan dan kini diserahkan perawatannya kepada Pemkot Surabaya.

Kini MN bersama 4 tersangka lain termasuk operator Instagram dalam kasus ini diamankan polisi. Mereka ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Baca juga: Duka Raisa, Bayi Korban Gempa Palu yang Kehilangan Kaki dan Ayahnya

Kelima tersangka terancam hukuman pidana penjara selama maksimal 15 tahun atas pelanggaran Pasal 83 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com