Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi, Bupati Bandung Barat Terpilih Bantah Terima Uang

Kompas.com - 16/10/2018, 00:22 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

Kompas TV Muhamad Faisal merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sumatera Utara.


JPU kemudian memperlihatkan sebuah catatan bukti rekap yang disebut "Catatan Bancakan SKPD" yang tervisualisasikan pada sebuah layar putih yang disediakan dalam persidangan.

Dalam catatan tersebut, terdapat sejumlah penerima aliran dana tersebut.

JPU kembali bertanya kepada Aa, apakah dirinya pernah menerima aliran dana tersebut.

"Tidak pernah," jawab Aa.

"Bagaimana dengan ajudan saudara?," tanya Budi memastikan kembali.

"Tidak pernah," jawab Aa kemudian.

JPU kemudian mencoba mengkonfrontir jawaban Aa dengan menanyakan hal ini kepada Caca Permana, seorang staf Indag KBB.

"Saudara Caca apakah betul anda menyerahkan uang tersebut kepada supir dan ajudan Yadi (ajudan dan supir Aa Umbara)?," tanya Budi.

"Betul," jawab Caca.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bandung Barat Nonaktif Abubakar

Mendapatkan jawaban itu, JPU kemudian menanyakan kembali kepada Aa apakah benar dirinya tidak menerima aliran dana tersebut.

Aa pun tetap pada pendiriannya bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana itu.

"Tidak pernah," bantahnya.

Sementara itu, dalam keterangannya, Caca Permana menjawab pertanyaan JPU maupun hakim dengan berbelit-belit, bahkan sesekali Caca mengaku lupa.

Padahal, pada persidangan dengan terdakwa Asep Hikayat, Caca dengan gamblang menerangkan pengumpulan aliran dana dari hasil bancakan SKPD Pemkab KBB.

JPU KPK juga sempat meminta Caca berkata jujur, karena selain telah disumpah diatas Al Quran, jika berbohong atau memberikan keterangan palsu, Caca dapat dijerat ancaman pidana tiga tahun.

"Saya diminta serahkan uang berulang kali oleh Bu Weti ke Aep, tidak diserahkan ke ketua," kata Caca akhirnya mengaku.

Budi bahkan membacakan keterangan BAP Caca yang menyatakan bahwa Caca menghubungi Aa Umbara, yang kemudian dijawab Aa untuk menyerahkan uang itu ke supirnya di sebuah hotel di Pasteur.

"Iya betul (keterangannya)," ujarnya.

Sidang sempat diskors beberapa waktu hingga usai shalat Magrib kemudian kembali dilanjutkan.

Ketua Majelis Hakim Fuad Muhammad bahkan sempat membacakan BAP Caca, namun semua pernyataan Caca yang menyebutkan bahwa Caca menyerahkan sejumlah uang kepada Aa Umbara melalui ajudannya, semuanya dibantah oleh Aa Umbara.

Hakim meminta JPU KPK untuk menghadirkan Aep, supir dari Aa Umbara, dalam persidangan ini sebagai saksi.

"Kalau perlu saudara Aep dijadikan saksi, ditemukan sama saudara Caca dalam persidangan ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com