Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/10/2018, 00:22 WIB

BANDUNG ,KOMPAS.com - Bupati Bandung Barat terpilih Aa Umbara Sutisna menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Bandung Barat Abu Bakar, mantan Kadisperindag Weti Lembanawati dan mantan Kepala Bapelitbangda KBB Adiyoto.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas 1A Khusus Bandung, Kota Bandung Jawa Barat, Senin (15/10/2018).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fuad Muhammad ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi diantaranya Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah KBB Asep Wahidin Sudiro, dan Kabid di DPMPTSP KBB Toni Muyawan.

Selain itu, hadir pula sebagai saksi Sekdisindag Avira Nurfasihah, Staf Indag KBB Caca Permana, Mantan Sekda KBB Maman Sulaeman Sunjaya, dan Bupati Bandung Barat Terpilih Aa Umbara Sutisna.

Baca juga: Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Bandung Barat Segera Disidang

Sidang dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama mendengarkan keterangan saksi Asep Wahidin Sudiro, Toni Muyawan, Avira Nurfasihah, dan Caca Permana.

Sedangkan kesaksian mantan Sekda KBB Maman Sulaeman Sunjaya dan Bupati Bandung Barat terpilih Aa Umbara Sutisna dilakukan di sesi kedua.

Dalam sidang di sesi kedua yang beragendakan kesaksian tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Nugraha awalnya bertanya kepada Aa Umbara terkait tupoksi anggota dan ketua DPRD Bandung Barat yang pernah dijabatnya.

Aa yang pernah menjabat Ketua DPRD Bandung Barat sejak tahun 2009 ini menjawab bahwa tupoksinya sebagai ketua DPRD Bandung Barat saat itu yakni budgeting, pengawasan dan administrasi.

Berbicara soal pengawasan, JPU pun lantas melanjutkan pertanyaan lainnya.

"Apakah saudara saksi pernah menerima uang dari Weti dengan total Rp 255 juta?," tanya Budi.

"Tidak pernah menerima," jawab Aa.

JPU kemudian memastikan dengan bertanya kepada Aa apakah dirinya memiliki ajudan bernama Yadi dan supir bernama Aep.

Aa pun tak menampik hal itu, ia membenarkan bahwa mereka berdua adalah supir dan ajudannya.

Namun Aa membantah adanya dana 'pelicin' dari eksekutif dalam setiap kegiatan yang membutuhkan pengesahan atau persetujuan DPRD KBB.

"Tidak pernah meminta (uang) ke eksekutif," ujarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Regional
PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

Regional
Sumenep Raih Penghargaan UHC 2023, Bupati Fauzi Janji Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Sumenep Raih Penghargaan UHC 2023, Bupati Fauzi Janji Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Regional
Deforestasi di Maluku Raya Semakin Mengkhawatirkan

Deforestasi di Maluku Raya Semakin Mengkhawatirkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke