Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Polres Mimika yang Tewas Sudah 2 Kali Coba Gantung Diri

Kompas.com - 15/10/2018, 18:03 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Khairina

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - EW (44), tahanan Polres Mimika, Papua, yang ditemukan tewas gantung diri dalam sel tahanan Polsek Mimika Baru, Senin (15/10/2018) ternyata sudah dua kali mencoba mengakhiri nyawanya.

Wakapolres Mimika Kompol A. Korowa mengatakan, dari keterangan tahanan lainnya ternyata korban sebelumnya pernah berupaya mengakhiri nyawanya dengan cara yang sama.

Namun sayang, informasi itu tidak disampaikan ke petugas. Dan, baru terkuak setelah korban ditemukan meninggal dunia.

Meski demikian, Korowa menegaskan, peristiwa ini bukan hanya kelalaian dari korban sendiri, tetapi juga petugas jaga ruang tahanan yang tentunya akan menerima konsekuensinya.

"Mereka yang melaksanakan tugas harus menerima konsekuensi untuk diperiksa,” kata Korowa.

Baca juga: Tahanan Polres Mimika Tewas Gantung Diri dalam Sel

Sebelumnya, EW yang terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), nekat mengakhiri nyawanya dengan seutas tali celananya sendiri di dalam ruang tahanan Polsek Mimika Baru.

Peristiwa ini diduga terjadi sekitar pukul 04.00 WIT di saat hujan deras mengguyur Kota Timika dan seluruh tahanan terlelap tidur.

Korban diketahui gantung diri sekitar pukul 06.30 WIT dari seorang tahanan lainnya.

Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Mimika dan pihak kepolisian telah memanggil keluarga korban dan membantu seluruh keperluan rumah duka hingga korban dimakamkan.

“Kami membantu keluarga baik keperluan rumah duka, penyiapan liang lahat hingga proses pemakaman dan memberikan sumbangan duka," pungkas Korowa.

Kompas TV Seorang warga binaan rumah tahanan negeri di Kabupaten Bangli, Bali, ditemukan tewas gantung diri di kebun warga.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com