Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Pria yang Begal Pasangan Kekasih di Labuan Bajo

Kompas.com - 14/10/2018, 09:43 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Tim Satuan Buser Polres Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan, di Kampung Mamis, Desa Liang Dara, Kecamatan Mbliling, Manggarai Barat.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, DT, dan MW.

"Tiga pelaku yang ditangkap ini berasal dari Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya," ujar Julisa kepada Kompas.com, Minggu (14/10/2018).

Baca juga: Dua Tahun Buron, Pria yang Bunuh dan Begal Selingkuhan Pacarnya Ditangkap

Menurut Julisa, tiga pelaku ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pasangan yang sedang berpacaran.

Ketiga pelaku melakukan aksinya pada Kamis (11/10/2018) pukul 21.30 Wita, di sekitar Bukit Cinta, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.

Ia mengatakan, pelaku menggunakan pisau menghampiri dua korban yakni Maria Ira Jeda dan Dona Dasilva yang saat itu sedang bersama pacarnya duduk di atas sepeda motor.

Baca juga: Ditodong Senpi, Wartawan Jadi Korban Begal

"Korban yang saat itu merasa terancam, dipaksa menyerahkan barang-barang dan telepon genggam. Setelah berhasil mendapatkan barang yang diminta, pelaku langsung melarikan diri," kata dia. 

Para korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi, dengan laporan polisi nomor LP/173/X/2018/NTT/Res Mabar, 12 Oktober 2018.

Saat penangkapan, pelaku MW dilumpuhkan dengan timah panas karena hendak kabur.

Baca juga: Diduga Korban Begal, Pria Ini Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau, 1 unit telepon genggam merek Xiaomi Mi4A, 1 unit telepon genggam merek Samsung J1 Prime, dan 1 unit sepeda motor jenis Suzuki Spin.

"Saat ini ketiga pelaku sedang diamankan di Polres Manggarai Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com