Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Kasus Bupati Malang, Ketua KPK: Ini Tanya Kasus Terus

Kompas.com - 13/10/2018, 19:20 WIB
Sukoco,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka baru terkait dugaan kasus korupsi Bupati Malang Rendra Kresna usai memeriksa 8 saksi.

Di sela kegiatan kunjungannya ke Kabupaten Magetan, Ketua KPK Agus Raharjo mengaku belum bisa memastikan hasil pemeriksaan 8 saksi tersebut.

Iki takon kasus ae (ini tanya kasus terus). Aku nggak tahu detailnya, aku belum bisa komentar,” ujarnya, Sabtu (13/10/2018).

Agus Raharjo yang lahir di Kabupaten Magetan tersebut terlihat mengunjungi sejumlah usaha kecil menengah usai menghadiri kegiatan pertemuan diaspora di Pendopo Kabupaten Magetan.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah pembuat kue jenang di Desa Candirejo. Di lokasi tersebut, selain menikmati langsung jenang khas Kabupaten Magetan, Agus Raharjo bahkan terlihat ikut mencoba mengaduk adonan jenang di dalam wajan besar yang dimasak.

Baca juga: Dugaan Suap Bupati Malang, KPK Periksa Pemilik Perusahaan Pemenang Tender DAK 2011

KPK telah menetapkan Bupati Malang menjadi tersangka dalam dua kasus kasus dugaan tindak pidana koruspsi pada Kamis (11/10/2018).

Bupati Malang periode 2010-2015 tersebut diduga menerima suap terkait penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar tahun anggaran 2011.

Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan pihak swasta, Ali Murtopo sebagai tersangka pemberi suap.

Baca juga: KPK Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Bupati Malang

Rendra Kresna juga diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar selama manjabat bupati 2 periode. KPK juga menetapkan Eryk Armando Talla, pihak swasta, yang diduga turut menikmati uang gratifikasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com