Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Suap Bupati Malang, KPK Periksa Kepala BPKAD hingga Swasta

Kompas.com - 13/10/2018, 14:16 WIB
Andi Hartik,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Bupati Malang Rendra Kresna di Aula Bhayangkari Polres Malang, Sabtu (13/10/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik kali ini mengagendakan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Terdiri dari pejabat PNS di Pemerintah Kabupaten Malang dan pihak swasta.

Diantaranya yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena, Wahyudi yang merupakan salah satu kepala seksi dan Kabag TU Sekda Kabupaten Malang Henry MB Tanjung.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Anak Bupati Malang

Sedangkan saksi dari pihak swasta yaitu Ubaidillah, Choiriyah, Moh Zaini Ilyas, Hadaningsih dan Hari Mulyanto.

"Hari ini KPK lanjutkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi di Polres Kabupaten Malang," katanya.

Dengan begitu, sudah ada 18 saksi yang diperiksa untuk kasus tersebut dengan 23 lokasi yang sudah digeledah.

"Hingga hari ini sekitar 18 saksi diperiksa dan 23 lokasi di Kabupaten Malang digeledah dalam dua perkara di tingkat penyidikan, yaitu dugaan suap dan gratifikasi," katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena mengatakan, pihaknya sudah diperiksa sebanyak dua kali terkait kasus tersebut. Sebelumnya ia sudah pernah diperiksa di gedung KPK di Jakarta pada 2016 lalu.

"Diperiksa dua kali. Satu kali di gedung merah putih Jakarta pada 2016," katanya.

Sementara itu, hingga saat pemeriksaan masih berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com