Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Pria Pengeroyok Anggota TNI di Makassar

Kompas.com - 12/10/2018, 22:20 WIB
Hendra Cipto,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Tim Khusus Polsekta Rappocini akhirnya berhasil menangkap dua warga Jalan Tamalate, RH (21) dan MN (35), yang diduga mengeroyok seorang anggota TNI, Kapten MA warga Jalan Manggarupi, Kabupaten Gowa.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/10/2018), mengatakan, peristiwa pengeroyokan terhadap anggota TNI terjadi di sekitar rumah para tersangka di Jalan Tamalate, Rabu (10/10/2018) malam.

Saat ini, polisi telah mengamankan dua orang tersangka dan masih mengejar seorang tersangka lain berinisial AR.

“Pengeroyokan itu berawal dari tersangka RH yang terjatuh dari motornya. Tersangka RH langsung menuduh korban telah menabrak motornya, namun tuduhan tersebut dibantah," jelas Diaritz.

"Tak puas dengan jawaban korban, tersangka kemudian memanggil kedua tersangka lainnya melalui telepon. Setelah bantuan datang, ketiga tersangka langsung mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka di wajah dan bibir,” katanya.

Baca juga: Minta Maaf, Pemilik Toko PlayStation yang Aniaya Anggota TNI di Medan

Diaritz menambahkan, setelah mengeroyok korban, ketiga pelaku langsung kabur. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsekta Rappocini.

“Setelah menerima laporan korban, tim khusus Polsekta Rappocini kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas ketiga tersangka. Akhirnya, dua dari tiga tersangka berhasil ditangkap dan kini telah mendekam di sel markas Polsekta Rappocini. Sedangkan seorang tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi,” tambahnya.

Baca juga: Viral Video Anggota TNI Tendang Petugas SPBU, Kodam Bukit Barisan Minta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com