Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penimbunan 16 Ton BBM di Lhokseumawe, 3 Pelaku Diamankan hingga Tanggapan PT PAG

Kompas.com - 11/10/2018, 18:50 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

“Barang bukti berupa satu truk berisi biosolar sekarang di Polres Lhokseumawe, berikut tiga tersangka. Pengembangan masih kita lakukan dalam kasus ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Ini Penjelasan PT Petra Arun Gas Soal Polisi Amankan 16 Ton Biosolar

3. Penjelasan PT PAG terkait dugaan praktek penimbunan BBM

Salah satu staf Hubungan Masyarakat PT PAG, Cut Zharfa, mengatakan, biosolar yang diamankan polisi adalah biosolar industri dan bukan bersubsidi.

“Terkait diamankannya 16 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar industri oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe, yang diduga melibatkan oknum karyawan perusahaan PT Perta Arun Gas (PAG) dan seorang pengusaha minyak Lhokseumawe sebagai penampung. Pihak perusahaan PT PAG dalam hal ini menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” kata Cut Zharfa, dalam keterangan resminya, Kamis (11/10/2018).

Hingga saat ini, tiga orang dan satu unit truk tangki telah diamankan di Polres Lhokseumawe. 

Baca Juga: Adanya Pengolahan Minyak Ilegal di Palembang, Ini Kata Pertamina 

Sumber: KOMPAS.com (Masriadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com