Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Mafia Tanah, BPN dan Polda Maluku Bentuk Tim Terpadu

Kompas.com - 11/10/2018, 15:01 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Khairina

Tim Redaksi


AMBON,KOMPAS.com-Upaya pemberantasan mafia tanah di Maluku dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku dan Kepolisian Daerah Maluku dengan membentuk tim terpadu di wilayah tersebut.

Pembentukan tim terpadu itu berlangsung dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama pencegahan dan pemberantasan mafia oleh Kepala BPN Provinsi Maluku, Oloan Sitorus dan Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa di Santika Premier Hotel, Kota Ambon, Kamis (11/10/2018).

Menurut Sitorus, berbagai persolanan tanah di Maluku perlu ditangani dengan baik, sehingga tidak menimbulkan persoalan sosial di masyarakat.

Dia mengaku, umumnya persoalan tanah di Maluku sangat erat kaitannya dengan persoalan adat dan saling klaim oleh warga.

“Permasalahan tanah juga terjadi karena pemilik tanah tidak menjaga tanahnya dengan baik, dan ketidaktertiban masalah administrasi yang lampau,”ujarnya.

Baca juga: 1,6 Juta Bidang Tanah di Jakarta Belum Disertifikasi

Selain itu, persoalan tanah di Maluku juga muncul karena ada oknum mafia tanah yang ingin mencari keuntungan.

Oleh karena itu, dia mengatakan, penandatanganan surat keputusan bersama satuan tugas pencegahan dan pemberantasan mafia tanah bertujuan untuk mencegah masalah tersebut secara profesional.

"Ini dilakukan agar mampu mengungkap pelaku-pelaku mafia tanah, sehingga dapat mengurangi berbagai permasalahan pertanahan yang muncul," harap Sitorus.

Sementara itu, Irjen Pol Royke mengatakan, kegiatan penandatanganan dan perjanjian kerjasama antara Polda Maluku dengan Kanwil BPN Maluku diharapkan dapat mewujudkan sinergi dan komitmen kerjasama yang baik untuk mengatasi persoalan tanah di Maluku.

"Kiranya lewat kegiatan ini Polda Maluku dan BPN Maluku dapat melakkan upaya pencegahan dan pemberantasan mafia tanah di Provinsi Maluku," harap Jenderal Bintang Dua ini.

Royke mengungkapkan, keterlibatan polisi dalam masalah pertanahan merupakan upaya kepolisian dalam membantu pemerintah guna mencegah dan menyelesaikan persoalan pertanahan di Maluku.

Royke menambahkan, terkait kesepakatan itu, tim terpadu yang dibentuk akan fokus pada penanganan dan pemberantasan praktik mafia tanah.

"Para Kapolres jajaran juga kami perintahkan agar segera melakukan pemetaan permasalahan tanah di daerah ini," tegasnya. 

Kompas TV Dalam video, dapat dilihat dengan jelas bagaimana pemukiman warga diseret oleh lumpur akibat likuifaksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com