Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Lawan dalam Pilkades, Pria Ini Pilih Istrinya sebagai Lawan

Kompas.com - 11/10/2018, 14:40 WIB
Markus Yuwono,
Reni Susanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Pemilihan kepala desa (pilkades) akan digelar serentak di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Sabtu (13/10/2018).

Dalam Pilkades 2018 ini terjadi pertarungan yang sengit antarcalon kepala desa (cakades). Namun, dari puluhan pilkades, ada dua wilayah yang tetap adem ayem karena lawan mereka merupakan pasangannya.

Seperti di Desa Kepek, Kecamatan Saptosari, Gunungkidul. Pasangan suami istri Partini dan Suhut akan bersaing dalam menduduki jabatan kepala desa.

"Saya maju karena dorongan masyarakat yang mungkin masih percaya kepada saya. Sebab, saya sebelumnya menjabat jadi Pj (pelaksana jabatan) Kades Desa Kepek selama dua tahun," katanya, Kamis (11/10/2018).

Baca juga: Jagoan Kalah Pilkades, Sekelompok Warga Merusak Kantor Desa Cibarusah, Bekasi

Jelang penutupan pendaftaran, hanya satu orang yang mendaftar. Padahal, sesuai Perda Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda 5/2015 tentang Kepala Desa, calon minimal harus dua.

"Karena peraturannya begitu (harus dua), istri saya mendaftar pada menit terakhir. Daripada mundur lagi, dan tidak ada pendaftar," tuturnya.

Usai pendaftaran, serangkaian proses dilakukan, termasuk pengambilan nomor urut. Partini mendapat nomor urut 1 dan Suhut nomor urut 2.

Mereka pun telah memaparkan visi dan misinya pada Minggu (7/10/2018) di balai desa. Uniknya, mereka tidak memasang gambar apa pun dalam masa kampanye ini. 

"Saya (Partini) dan suami kebetulan visi dan misinya sama. Poinnya hanya menciptakan suasana yang damai, rukun, dan adil karena dari situ menurut saya sumber kesejahteraan masyarakat," ujar Partini.

Mereka berdua berdalih tidak menyalahi aturan terkait majunya suami istri. Begitu juga nantinya, siapa yang terpilih oleh 4.950 warga dari 6 padukuhan, mereka berdua tidak mempermasalahkan.

"Siapa pun yang terpilih tidak masalah," ucapnya.

Baca juga: Angin Kencang Landa Banjarnegara, Pilkades Bubar dan Seorang Petani Tewas

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Sudjoko mengatakan, tidak ada peraturan yang dilanggar jika ada suami istri maju dalam pikades serentak.

"Tidak apa-apa, ada dua desa yang suami istri maju. Yakni di Desa Dengok, Kecamatan Playen, dan Desa Kepek, Kecamatan Saptosari," ungkapnya.

Sudjoko menjelaskan, di Gunungkidul terdapat 30 desa yang akan melaksanakan pilkades.

Pelaksanaannya diperkirakan akan menelan dana Rp 2 miliar dari APBD Gunungkidul. Dengan angka tersebut, masing-masing desa akan mendapat dana penyelenggaraan Rp 30 juta-Rp 60 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com