Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Kantor Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, KPK Sita Rp 305 Juta

Kompas.com - 11/10/2018, 10:29 WIB
Andi Hartik,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan menyita uang senilai Rp 305 juta saat menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang di Kepanjen pada Rabu (10/10/2018).

"Ya, kami sita saat penggeledahan di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (11/10/2018).

Belum diketahui keterkaitan uang tersebut dengan kasus yang tengah diselidiki penyidik KPK.

Sementara itu, penggeledahan di kantor tersebut berlangsung sejak siang hingga malam. Setelah itu, penyidik menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Romdhoni yang ada di Jalan Bunga Merak I Kota Malang.

Penggeledahan di rumah tersebut selesai sekitar pukul 23.57 WIB jelang dini hari.

Baca juga: Jelang Dini Hari, KPK Geledah Rumah Kepala DPUBM Kabupaten Malang

Di hari yang sama, penyidik KPK juga mengeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang ada di komplek Pendopo Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim nomor 7 Kota Malang serta Kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten dan Dinas Pemuda dan Olahraga yang ada di Kepanjen.

Total sudah ada 10 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Malang yang digeledah.

Sebelumnya, Bupati Malang Rendra Kresna mengakui bahwa dirinya sudah menjadi tersangka dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2011. Rendra diduga menerima gratifikasi senilai Rp 600 juta dari proyek tersebut.

Hal itu disampaikan Rendra usai rumah dinas dan rumah pribadinya digeledah penyidik KPK pada Senin (8/10/2018) malam.

Kendati begitu, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait status bupati dua periode itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com