Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta di Balik Kenaikan Harga BBM, Arahan Presiden Jokowi hingga Warga Kaget

Kompas.com - 10/10/2018, 20:40 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Harga BBM jenis Premium, Pertalite, Biosolar PSO batal naik setelah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo pada hari Rabu (10/10/2018) sore. 

Namun, untuk BBM jenis Pertamax dan Dex series serta Biosolar non PSO tetap naik dan sudah diumumkan pada hari ini pukul 11.00 WIB oleh PT Pertamina. 

Berikut fakta di balik kenaikan harga beberapa jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) hari ini. 

1. Harga baru BBM jenis Pertamax dan Dex series

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga BBM premium di sela-sela kegiatan Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga BBM premium di sela-sela kegiatan Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan, sempat mengatakan harga BBM jenis Premium akan naik pada pukul 18.00 WIB, Rabu (10/10/2018).

Saat itu, Jonan mengatakan, alasan kenaikan Premium karena harga salah satu acuan minyak dunia, yaitu Brent, sudah lebih di atas 80 dollar AS per barrel.

Selain itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) juga mengalami kenaikan yang membuat pemerintah memutuskan perlunya penyesuaian harga.

Kenaikan harga telah terjadi lebih dulu untuk BBM jenis Pertamax dan Dex series serta Biosolar non PSO, yang berlaku hari ini sejak pukul 11.00 WIB. 

"Untuk Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) harga per liter jadi Rp 7.000. Sementara di luar Jamali jadi Rp 6.900," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan saat ditemui di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Rabu (10/10/2018).

Baca Juga: Jonan: Pukul 18.00 WIB, Harga Premium Naik Jadi Rp 7.000

2. BBM jenis Premium, Pertalite, Biosolar PSO, batal naik

Presiden Joko Widodo bersama Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat menghadiri rakor Pengendalian Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (8/10/2018).DOK Humas Kemendes PDTT Presiden Joko Widodo bersama Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat menghadiri rakor Pengendalian Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (8/10/2018).
 

Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk membatalkan kenaikan harga BBM jenis Premium pada hari ini, Rabu (10/10/2018).

"Iya ditunda, sesuai arahan Pak Presiden ( Jokowi) kami evaluasi lagi kenaikan tersebut," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi saat dihubungi Kompas.com.

Agung belum bisa memastikan kapan kenaikan harga BBM tersebut akan dilakukan.

"Kami masih menunggu Pertamina melakukan persiapan, jadi kami evaluasi lagi," kata Agung.

Seperti diketahui, kenaikan harga BBM terjadi pada Pertamax Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800 per liter.

Sementara, jenis Premium, Biosolar PSO, dan Pertalite tidak mengalami kenaikan.

Baca Juga: Dapat Arahan dari Jokowi, Harga Premium Batal Naik Hari Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com