Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Umi, Penderita Bipolar yang Tak Ingin Repotkan Keluarga

Kompas.com - 10/10/2018, 17:42 WIB
Markus Yuwono,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Merujuk data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, ditemukan tingkat gangguan emosional di DIY sebesar 8,1 persen. Sementara rata-rata nasionalnya 6 persen.

Berdasarkan hitungan per milnya, tingkat gangguan jiwa berat atau psikotik di DIY berada di angka 2,7 atau tertinggi di Indonesia. Sehingga tiap 1.000 orang di DIY, terdapat tiga orang pengidap gangguan jiwa.

Dari jumlah itu, kasus pasung sebesar14,3 persen. Hanya 10 persen orang yang didiagnosa mengalami psikotik menerima perawatan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ada.

Hal ini diperparah dengan minimnya jumlah rumah sakit di DIY yang bisa rawat inap pasien gangguan jiwa. Yakni RS Ghrasia, Sardjito, dan Puri Nirmala.

"Sehingga memang pemasungan masih terjadi meski kini mulai berangsur menurun jumlahnya," ucapnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gununungkidul, Siwi Iriyanti menjelaskan, pihaknya mencatat 11 dari 46 ODGJ yang terdata hidup dalam pemasungan.

Para ODGJ ini terpaksa dipasung keluarganya karena berbagai alasan. Salah satunya karena tidak stabilnya emosi yang dikhawatirkan membahayakan keluarga dan masyarakat.

"Kemungkinan karena keterbatasan ekonomi, sehingga masih banyak warga yang dipasung," bebernya.

"Perlu penanganan lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menyelesaikan masalah ini," imbuh dia.

Proyek Manajer Kesehatan Jiwa Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Siswaningtyas berharap, pemangku kebijakan lebih peduli terhadap penanganan ODGJ. Sebab penangangan ODGJ masih bersifat sektoral dan belum sistemik.

"Peringatan Hari Kesehatan Mental tahun 2018 merupakan momentum strategis untuk membangun kesadaran dan dukungan masyarakat serta pemangku kepentingan terhadap upaya-upaya pemenuhan hak-hak ODGJ agar mampu mencapai hidup yang berkualitas, mandiri, dan berpartisipasi di masyarakat," ucapnya

Dia mengungkapkan, berdasar data baseline pihaknya pada 2016, jumlah ODGJ di 3 kabupaten terpilih di DIY mencapai 326 orang.

Jumlah tersebut terbagi di Kabupaten Sleman yakni Puskesmas Sleman dan Godean 1 sejumlah 121 orang, Kulonprogo di wilayah Puskesmas Wates dan Temon 1 sejumlah 81 orang, dan Gununungkidul di wilayah Puskesmas Wonosari 1 dan Wonosari 2 sejumlah 124 orang.

Sebagian besar ODGJ masih dalam masa usia produktif dengan presentase 87,1 persen, tanpa pengobatan 63,09 persen, tidak memiliki aktivitas ekonomi produktif 65,6 persen, dan yang tidak terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan 60 persen.

Dia berharap, pemangku kepentingan terkait mempunyai pengetahuan dan kesadaran dalam membangun hubungan sosial bagi orang dengan disabilitas psikososial.

YAKKUM sendiri lebih menekankan istilah Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) yang merupakan penyebutan lain bagi ODGJ.

"Para pemangku kepentingan terkait menyatakan dukungan mereka terhadap pemberdayaan orang dengan disabilitas psikososial berbasis masyarakat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com