Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Akan Gunakan Cukai Rokok untuk Biayai BPJS PBI

Kompas.com - 10/10/2018, 09:18 WIB
Aprillia Ika

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya berencana memasukkan pendapatan cukai rokok Kota Surabaya untuk membiayai BPJS Kesehatan khusus PBI (Penerima Biaya Iuran), atau pengguna BPJS Kesehatan yang tidak mampu dan iurannya dibiayai Pemkot Surabaya. 

Sebelumnya, BPJS PBI ini hanya dibiayai melalui pajak rokok. 

Kabid Ekonomi Bappeko Surabaya Ivan Wijaya saat hearing bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya, Selasa (7/10/2018), menyampaikan jika Bappeko Surabaya memastikan pendapatan cukai rokok untuk Kota Surabaya akan meningkat di tahun 2019 mendatang.

Jika tahun ini pencapatan cukai rokok yang diterima Surabaya senilai Rp 23 miliar, tahun depan pendapatan cukai rokok akan bertambah menjadi Rp 24 miliar.

Baca juga: Jokowi Sebut Pemda Setuju Cukai Rokok Digunakan untuk Tutup Defisit BPJS Kesehatan

Ivan menyampaikan anggaran itu akan diprioritaskan salah satunya untuk menambah alokasi anggaran untuk pembiayaan BPJS bagi masyarakat tidak mampu yang biasa dibiayai oleh Pemkot atau PBI (Penerima Biaya Iuran).

"Di tahun-tahun sebelumnya, biaya PBI hanya disupport oleh pajak rokok. Belum disupport dari biaya cukai rokok. Mulai tahun depan akan juga disupport dari cukai rokok," kata Ivan.

Pajak rokok yang diterima Pemkot Surabaya pertahun senilai Rp 62 miliar. Sebesar Rp 32 miliar digunakan untuk pembiayaan BPJS PBI.

Menurut data Bappeko Surabaya, jumlah peserta PBI yang akan dibiayai Pemkot pada 2019 juga akan meningkat, maka cukai rokok juga ditambahkan untuk membiayai BPJS PBI.

Baca juga: Perpres Cukai Rokok Penambal Defisit BPJS Kesehatan Diterbitkan, Pendapatan Daerah Otomatis Berkurang

"Kami akan membiayai BPJS PBI, sebesar Rp 9 miliar," tegas Ivan.

Selain itu tahun depan RSUD Bhakti Dharma Husada (RSUD BDH) juga akan dialiri dana Rp 4 miliar dari cukai rokok. Dana cukai rokok juga digunakan untuk pelatihan Disnaker sebesar Rp 7,8 miliar dan untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp 2 miliar.

Pencegahan 

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana mengatakan setiap tahunnya Pemkot mendapatkan aliran cukai rokok maupun pajak rokok. Namun yang dialokasikan untuk sosialisasi pencegahan rokok sangat minim.

"Hanya berupa papan dilarang merokok. Di luar sekolah mereka anak-anak SD saja sudah mulai mencoba rokok," kata politisi PDI-P itu.

Di taman-taman ruang publik juga masih banyak yang merokok tak terkecuali remaja yang seharusnya belum boleh merokok. Namun faktanya bnyak ditemukan di lapangan.

Oleh sebab itu, dalam perangkaan APBD 2019, alokasi untuk sosialisasi anti rokok akan ditambah. Sehingga Surabaya memiliki langkah preventif yang tinggi agar tidak hanya kuratif.

"Kami akan hitung idealnya berapa. Yang jelas semangatnya akan berupaya kuat agar menjauhkan rokok dengan anak-anak," tegasnya. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemkot Surabaya Akan Manfaatkan Pendapatkan Cukai Rokok Untuk Pembiayaan BPJS PBI, pada Selasa (9/10/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com