Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Nyaris Ditembak Bandar Narkoba Saat Penangkapan

Kompas.com - 09/10/2018, 18:01 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Unit Intelkam Polresta Palembang menembak mati seorang pria berinisial AL (42), bandar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Informasi yang dihimpun, AL ditembak mati petugas ketika dilakukan penangkapan di kawasan Tegal Binangun, Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan. Saat itu, AL hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

Anggota polisi yang mendapatkan kabar tersebut, langsung datang ke lokasi untuk menangkap AL yang sudah masuk DPO sejak tiga bulan terakhir.

Namun, kedatangan polisi disambut dengan hujan peluru oleh AL.

Bahkan, mobil petugas pun jebol terkena tembakan dari senjata api rakitan jenis revolver milik AL.

Baca juga: Polisi Tangkap Penipu yang Mengaku Sespri Kapolri

Kondisi yang terdesak membuat petugas membalas tembakan AL hingga ia pun roboh setelah satu butir timah panas bersarang di dadanya.

“Pelaku sempat ingin kabur dengan mengendarai sepeda motor. Satu tembakan dari pelaku mengenai mobil petugas, sehingga kami lumpuhkan dan pelaku tewas saat akan dibawa ke rumah sakit,” kata Wakapolresta Palembang AKBP Prasetyo saat gelar perkara di ruang kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang, Selasa ( 9/10/2018).

Barang bukti berupa 47 paket sabu siap jual juga didapatkan dari AL. Ia pun dikenal sebagai seorang pemasok sabu untuk wilayah Palembang dan sekitarnya.

“Pistol rakitan pelaku bahkan mirip dengan senjata pabrikan dan nyaris sempurna. Sekarang sudah kami amankan bersama 4 butir peluru dan 47 paket sabu siap edar,” ujarnya.

 

Kompas TV Yasonna geram dengan ulah kartel narkoba yang masih beroperasi di dalam lapas Makassar, Sulawesi Selatan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com