Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Tusuk Rebutan Lahan Parkir, Ayah Tewas Anak Terluka

Kompas.com - 09/10/2018, 15:11 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Nyawa Saiful (50) harus berakhir tragis ditangan Haikal (26). Ia ditusuk sebilah pisau oleh anak kandungnya itu.

Peristiwa berdarah itu bermula saat ayah dan anak ini berebut lahan parkir di kawasan wisata air terjun di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro mengatakan,  Haikal (26) anak ketiga korban dan Rudi (24) putra bungsu korban datang ke lokasi kawasan parkir wisata air terjun untuk merebut lahan parkir milik ayahnya tersebut, pada Minggu (7/10/2018).

Antara Saiful dan Haikal pun terlibat adu mulut, hingga akhirnya korban menghunuskan pisau dan mengenai punggung Haikal.

“Korban sempat mengejar anaknya yakni Haikal,setelah dapat korban menusuk anaknya itu. Setelah itu korban ingin lari, namun tertangkap oleh Haikal dan dibalas tusukan oleh anaknya,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Selasa ( 9/10/2018).

Baca juga: Pria di China Tusuk Bocah Usia 10 Tahun yang Ganggu Putrinya

Rudi, putra bungsu korban yang melihat kakaknya ditusuk oleh Saiful, langsung mencoba menolong Haikal. Namun, kakak pertamanya yakni Rizal (30) yang berada di lokasi langsung menembakkan senjata rakitan ke arah Rudi.

Rupanya, tembakan itu dibalas Rudi dengan menusuk kakak pertamanya itu menggunakan pisau. Dalam kondisi terluka parah, Rizal pun menyelamatkan diri dengan melompat ke sungai. Sedangkan Rudi melarikan diri ke kebun.

"Rizal anak pertama korban masih dicari karena melompat ke sungai. Warga yang ada di lokasi langsung membawa Saiful dan Haikal yang sama-sama terluka. Tapi Saiful dinyatakan meninggal ketika dibawa ke rumah sakit,” ujar Bayu.

Dari kejadian tersebut, Rudi yang sedang bersembunyi di rumah keluarganya berhasil diringkus. Sedangkan Haikal masih dalam pengawasan petugas karena menjalani perawatan di rumah sakit.

“Dua pelaku yang menewaskan korban sudah diamankan, tapi untuk Haikal masih di rumah sakit. Kakaknya Rudi masih kita cari sampai sekarang. Motif pertikaian keluarga ini karena rebutan lahan parkir,” terang Kapolres.

 Barang bukti berupa tiga pasang sandal, topi dan sebo serta senjata api rakitan kini telah disita petugas. Haikal dan Rudi pun bakal diancam dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan kurungan penjara 15 tahun.

Kompas TV Korban pun harus dirawat di rumah sakit akibat luka masing-masing di perut dan kaki.


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com