Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Malang Akui Sudah Jadi Tersangka Suap DAK Pendidikan oleh KPK

Kompas.com - 09/10/2018, 11:21 WIB
Andi Hartik,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.comBupati Malang Rendra Kresna mengaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2011. Rendra mengaku disangka menerima gratifikasi dari rekanan proyek DAK tersebut.

"Saya  disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong, rekanan DAK 2011," katanya di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (9/10/2018).

Rendra mengatakan, dirinya mengetahui bahwa sudah jadi tersangka dari surat penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada Senin (8/10/2018) malam.

Saat itu, penyidik menggeledah rumah dinas Rendra yang ada di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang, serta rumah pribadinya yang ada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Ya, tersangka saya, saya baca di berita acara penggeledahan, itu kan menyatakan bahwa saya sebagai tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," ungkapnya.

Baca juga: 5 Fakta Penggeledahan KPK di Malang, Bupati Minta Doa hingga Penyitaan Dokumen

Kendati begitu, Rendra mengaku belum mengetahui nilai gratifikasi yang disangkakan kepadanya.

"Tidak disebutkan," ungkapnya.

Diketahui, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna yang ada di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang, Senin (8/10/2018) malam.

Saat itu, penyidik menyita sejumlah berkas. Di antaranya dokumen kepegawaian, dokumen pengaduan dari masyarakat berupa pengaduan korupsi, dan pengaduan terkait dana kampanye dirinya saat mencalonkan diri di periode kedua pada 2015.

Baca juga: Usai Digeledah KPK, Bupati Malang Minta Doa agar Selamat

Pada saat yang bersamaan, penyidik juga menggeledah rumah pribadi Rendra yang ada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Rendra mengaku tidak mengetahui berkas apa saja yang disita di rumah tersebut. Sebab, Rendra mendatangi penggeledahan yang dilakukan di pendopo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com