Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta di Balik Kasus Penjarahan di Palu, Pelaku Bukan Korban hingga DItembak Polisi

Kompas.com - 08/10/2018, 19:40 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

“Sebanyak 45 pelaku penjarahan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil dibekuk. Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018).

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penjarah adalah yaitu Mal Tatura, ATM Center Peubungo, Gudang PT Adira, Grand Mall, dan Anjungan Nusantara.

Baca Juga: Polisi Tangkap Lebih dari 90 Pelaku Penjarahan di Sulteng

4. Pelaku penjarahan akan diproses hukum

Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono menegaskan, para pelaku penjarahan di lokasi bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah akan diproses secara hukum.

Sebelumnya, Komjen Ari Dono menjelaskan, untuk kejadian berebut bahan makanan, pihaknya masih memberi toleransi. AHal itu mengingat kebutuhan yang mendesak karena bantuan belum masuk pada hari pertama dan kedua setelah bencana.

Namun, bagi orang yang memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan pribadi, termasuk menjarah, akan tetap ditindak tegas.

"Memang ada beberapa peristiwa, kalau ambil makanan masih kita toleransi, mungkin perlu makanan. Kalau hal lain seperti uang dan sebagainya, kita lakukan penegakkan hukum," ujar Wakapolri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (2/10/2018).

Baca Juga: Jumlah Korban hingga Penjarahan, Ini 7 Pemberitaan Media Asing soal Bencana Sulteng 

Sumber: KOMPAS.com (Devina Halim, Mansur)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com