Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan untuk Korban Bom Terlambat Diberikan, Risma Minta Maaf

Kompas.com - 05/10/2018, 17:06 WIB
Ghinan Salman,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya menyerahkan santunan kerusakan kendaraan bermotor kepada korban yang mendapat musibah teror bom di tiga gereja pada Mei 2018 lalu.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatannya memberikan bantuan tersebut.

Risma menegaskan, keterlambatan itu tidak disengaja. Sebab santunan harus melalui proses verifikasi dari kejaksaan, kepolisian, BPK, samsat, dan asuransi.

"Biar jelas itung-itungannya, sehingga tidak ada celah hukum yang dapat merugikan kedua belah pihak di kemudian hari,” kata Risma di Balai Kota, Jumat (5/10/2018).

Baca juga: Polri Sebut Terduga Teroris di Sleman Terkait Bom Surabaya

Risma mengungkapkan, santunan yang diberikan merupakan hasil donasi dari seluruh warga Surabaya.

 

Risma menyebut, peristiwa bom di Surabaya Mei lalu menyisakan duka bagi seluruh masyarakat Surabaya, khususnya mereka yang terkena dampak bom.

Karena itu, ia berpesan agar warga Surabaya semakin kuat dan bisa mengambil pelajaran dari kejadian tersebut.

"Kita harus lebih baik dan tangguh ke depannya," ucap Risma.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Surabaya, Imam Siswandi mengatakan, wujud bantuan berupa uang yang diserahkan sebanyak Rp 226.198.000.

Menurut dia, uang itu diserahkan untuk 64 korban yang kendaraannya terdampak ledakan bom.

"Paling banyak sepeda motor, sisanya baru mobil," jelas Imam.

Baca juga: Elegi Anak-anak di Ledakan Bom Surabaya

Masing-masing korban, imbuh Imam, akan menerima uang sesuai dengan kerusakan yang dialami. Jumlah uang yang diterima mulai dari Rp 300.000 sampai Rp 10 juta.

"Tergantung jenis kerusakannya," beber dia.

Sebelum korban bom menerima santunan berupa uang, para korban kerusakan kendaraan terlebih dulu menyerahkan KTP dan nomor rekening ke pihak Kesra.

Sebab, kata dia, uang tidak diberikan secara tunai, melainkan ditransfer.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com