Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perang Melawan Hoaks, Ratna Sarumpaet Tersangka, hingga Polisi Tangkap 8 Pelaku

Kompas.com - 05/10/2018, 06:27 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Pada Kamis (4/10/2018), Mabes Polri telah merilis penangkapan empat tersangka penyebar hoaks terkait isu gempa dan tsunami di Palu.

Sebelumnya, polisi di sejumlah daerah juga telah mengamankan penyebar hoaks, yaitu di Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat), Batam (Kepulauan Riau), Sidoarjo (Jawa Timur), dan Manado (Sulawesi Utara).

Perang melawan hoaks akan terus dilakukan polisi. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal (Pol) Setyo Wasisto meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kabar bohong alias hoaks.

“Pertama bila mendapatkan berita-berita janggal yang meragukan, bisa dicek di Kementerian Kominfo dengan www.aduankonten.id,” tutur Setyo kepada Kompas.com, Kamis (4/10/2018).

Sejumlah fakta kasus hoaks berikut ini bisa kita jadikan pembelajaran.

1. Kasus kebohongan Ratna Sarumpaet yang menjadi viral di media sosial

Mantan anggota Tim Kampanye Prabowo-Sandiaga Ratna Sarumpaet digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018) malam. Ia diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.WARTA KOTA/ALEX SUBAN Mantan anggota Tim Kampanye Prabowo-Sandiaga Ratna Sarumpaet digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018) malam. Ia diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Ratna Sarumpaet telah mengakui perbuatannya membuat cerita bohong yang menghebohkan masyarakat Indonesia.

Kabar bohong tentang penganiayaan dirinya di Bandung menyita perhatian disaat ribuan warga Palu dan Donggala berduka karena bencana alam.

"Kali ini saya pencipta hoaks terbaik ternyata, menghebohkan sebuah negeri," ujar Ratna, di rumahnya, Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).

Akibat perbuatannya tersebut, dunia politik Indonesia menjelang Pilpres 2019 menjadi riuh.

Saat ini, polisi sudah menyatakan statusnya sebagai tersangka salam kasus hoaks tersebut. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus Ratna Sarumpaet tersebut.

Ratna dianggap melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.

Baca Juga: 3 Fakta Nasib Penyebar Hoaks, Ratna Sarumpaet hingga Ibu Rumah Tangga di Sidoarjo

2. Empat tersangka ditangkap karena menyebar hoaks gempa dan tsunami

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto.Fabian Januarius Kuwado Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto.

Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, polisi sudah mengamankan empat tersangka penyebar hoaks pada waktu dan tempat berbeda-beda.

Saat ini empat pelaku tersebut telah dilakukan penahanan, kecuali seorang ibu yang masih harus menyusui bayi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com