Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Nasib Penyebar Hoaks, Ratna Sarumpaet hingga Ibu Rumah Tangga di Sidoarjo

Kompas.com - 04/10/2018, 05:44 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Pada Selasa (2/10/2018),  Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk menindak tegas pelaku penyebar hoaks.

Tak menunggu lama, sejumlah tersangka penyebar hoaks alias berita bohong segera diamankan polisi.

Seorang ibu rumah tangga di Sidoarjo terancam pidana dua tahun karena menyebarkan hoaks tentang gempa besar akan mengguncang Jakarta

Lalu, salah satu kasus berita hoaks yang menghebohkan adalah tentang isu penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Apa pun alasannya, kebohongan tidak akan pernah berbuah kebaikan. Pendiri Kompas, Jakob Oetama, pernah mengatakan, kita tidak butuh orang pintar, tetapi kita butuh orang jujur.

Berikut fakta terbaru tentang berita bohong alias hoaks akhir-akhir ini. 

1. Kebohongan Ratna Sarumpaet menjadi viral di media sosial

Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Aktivis Ratna Sarumpaet mengakui telah menciptakan berita palsu atau hoaks yang menghebohkan masyarakat.

Sebelum pengakuannya tersebut, Ratna telah berbohong kepada sejumlah pihak telah dikeroyok orang tak dikenal saat berada di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada tangga 21 September 2018.

"Kali ini saya pencipta hoaks terbaik ternyata, menghebohkan sebuah negeri," ujar Ratna, di rumahnya, di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).

Mirisnya, Ratna mengakui telah memikirkan dengan sadar saat berbohong. Artinya, memang sudah ada niat untuk berbohong.

Salah satu korban cerita bohong Ratna adalah Fadli Zon, sahabat Ratna Sarumpaet. Fadli pun terpaksa meminta maaf karena sempat ikut menyebarkan hoaks. 

"Saya menyesalkan dan mengecam sikap Ratna Sarumpaet yang telah berbohong kepada saya, kepada Pak @prabowo, @sandiuno," tulis Fadli dalam akun twitter-nya, @Fadlizon, Rabu (3/10/2018).

Baca Juga: Ratna Sarumpaet: Tidak Ada Penganiayaan, Itu Hanya Cerita Khayal

2. Polisi amankan penyebar hoaks di Batam

Tim Cyber Crime Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap Joni Afriadi (38) seorang warga Batam yang tinggal di Tiban, Sekupang, Rabu (3/10/2018) pagi. Ia ditangkap karena diduga menyebarkan berita hoaks tentang musibah gempa yang terjadi di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah melalui akun Facebook (FB) miliknya, Minggu (30/9/2018).KOMPAS.com/HADI MAULANA Tim Cyber Crime Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap Joni Afriadi (38) seorang warga Batam yang tinggal di Tiban, Sekupang, Rabu (3/10/2018) pagi. Ia ditangkap karena diduga menyebarkan berita hoaks tentang musibah gempa yang terjadi di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah melalui akun Facebook (FB) miliknya, Minggu (30/9/2018).

Tim Cyber Crime Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap Joni Afriadi (38), warga Batam yang tinggal di Tiban, Sekupang, Rabu (3/10/2018) pagi.

Pria setengah baya itu ditangkap karena diduga menyebarkan berita hoaks tentang musibah gempa di Palu dan Donggala, melalui akun Facebook (FB) miliknya, Minggu (30/9/2018).

"Kami menangkap Joni setelah dirinya menyebar berita bohong tentang musibah gempa melalui akun FB-nya yang diposting pada Minggu (30/9/2018)," kata Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur, Rabu (3/10/2018).

Menurut Rustam, pelaku mengunggah konten berita hoaks yang belum pasti kebenarannya yang dapat menerbitkan keonaran dan kecemasan di kalangan masyarakat.

"Postingannya berisikan gambar seseorang yang mati tenggelam di sungai dan diberi caption 'Mayat (Lili Ali) yang minta gempa kemarin'," ujar Rustam.

Baca Juga: Sebar Hoaks Bencana di Palu dan Donggala, Warga Batam Ditangkap

3. Ibu rumah tangga ditangkap setelah sebar info gempa di Jakarta

Penyebar informasi hoaks gempa diamankan di Mapolda Jatim, Rabu (3/10/2018).KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Penyebar informasi hoaks gempa diamankan di Mapolda Jatim, Rabu (3/10/2018).

Tim Cyber Crime Polda Jawa Timur menangkap seorang ibu rumah tangga di Desa Jagalan Tengah, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (2/10/2018) malam.

Dia diduga kuat menyebar informasi hoaks terkait prediksi gempa berkekuatan 8,9 magnitudo akan mengguncang Pulau Jawa, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Gempa tersebut rangkaian dari gempa dan tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah.

"Informasi itu diunggah di Facebook tersangka pada 2 Oktober kemarin pukul 09.00 pagi," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Agus Santoso, Rabu (3/10/2018).

Nah, di hadapan polisi, ibu rumah tangga tersebut mengaku tidak mengetahui apa pun tentang informasi yang dia sebarkan itu ternyata hoaks.

"Dia mendapatkan informasi itu dari berbagai sumber yang tidak jelas asal usulnya," imbuhnya.

Karena menyebar informasi hoaks, ibu rumah tangga itu kini terancam pidana dua tahun penjara karena dijerat Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Sebar Hoaks Gempa, Ibu Rumah Tangga di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal, Hadi Maulana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com