Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terima Suap Rp 12 Miliar, Bupati Kebumen Dituntut 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 03/10/2018, 16:18 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Bupati Kebumen non aktif M Yahya Fuad dituntut pidana 5 tahun penjara terkait dugaan penerimaan suap dari berbagai proyek di lingkungan Pemda Kebumen.

Yahya juga dibebani denda Rp 600 juta atau setara dengan enam bulan kurungan.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Joko Hermawan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/10/2018) sore menyatakan, Yahya terbukti menerima suap hingga Rp 12 miliar.

Dana tersebut dari berbagai proyek, tak lama setelah menjabat sebagai bupati.

Baca juga: Penyuap Bupati Kebumen Divonis 2 Tahun Penjara

Uang suap bersumber dari sejumlah rekanan atau kontraktor yang dijanjikan memeroleh proyek pekerjaan yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016.

Terdakwa, melalui tim pemenangannya, meminta uang ijon sebelum proyek dikerjakan. Sebagian uang ijon digunakan untuk syukuran pelantikan bupati.

Sebagian lainnya dimasukkan ke perusahaannya, PT Trada, serta diberikan ke pihak lain.

"Menyatakan terdakwa bersalah sebagaimana dakwaan pertama pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 KUHP," ujar Joko.

Selain Yahya, tim sukses pemenangannya, Hojin Ansori, juga dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atau setara dengan 6 bulan kurungan.

Baca juga: Bupati Kebumen Didakwa Terima Upeti hingga Rp 12 Miliar

Jaksa dalam tuntutannya juga meminta agar hakim mencabut hak politik yang bersangkutan. 

"Pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah masa hukuman selesai dijalankan," ujarnya.

Atas tuntutan itu, Yahya keberatan. Ia mengaku akan mengajukan pembelaan pribadi pada sidang Rabu (10/10/2018).

Penasehat hukum terdakwa juga akan mengajukan nota pledoi yang serupa.

Selain Yahya, KPK juga telah mengadili para terdakwa lain secara terpisah. Antara lain calon Bupati Kebumen Khayub Muhammad Lutfi, serta anggota tim sukses terdakwa Hojin Ansori.

Khayub diduga memberi uang ijon kepada Yahya sebesar Rp 5,9 miliar. Sementara Hojin, yang diadili secara terpisah juga bertugas memungut uang ijon dari berbagai pengusaha. Pengumpulan uang atas sepengetahuan terdakwa Yahya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com