PALEMBANG, KOMPAS.com - RA (30) diketahui telah mencuri telepon seluler milik majikannya, Yuni setelah pelaku melakukan selfie atau swafoto bersama temannya dan diposting ke akun media sosial Facebook.
Akibatnya, RA mendekam di sel tahanan Mapolresta Palembang setelah diserahkan oleh majikannya kepada polisi, Senin ( 1/10/2018).
Yuni menjelaskan, RA baru bekerja sebagai asisten rumah tangga selama dua hari di Perumahan Dosen Unsri, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.
Baru saja bekerja, RA sudah mengajukan cuti sementara dan pulang ke kampung halamannya. Karena dinilai tak profesional, Yuni lantas memberhentikan RA bekerja di rumahnya.
Namun, setelah RA berhenti, telepon seluler milik majikannya yang diletakkan di rumah mendadak hilang.
“Setelah dilihat di Facebook miliknya (RA), ia foto-foto sama temannya. Di situ saya langsung curiga dan mencari keberadaannya,” kata Yuni saat membuat laporan.
Baca juga: 26 Kali Mencuri di Minimarket, Pasangan Suami Istri Dibekuk Polisi
Keberadaan RA pun akhirnya diketahui. RA pun mengakui telah mencuri telepon seluler sang majikan karena dihasut oleh temannya.
“Teman saya bilang, ambil saja kalau ada barang bagus. Jadi saya ambil, dengan alasan mau cuti dulu dua minggu pulang ke kampung,” ujar RA asal Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ini.
Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Hariyadi membenarkan pihaknya menerima laporan kasus pencurian serta pelakunya.
“Sudah kita amankan, saat ini masih pemeriksaan,” kata Andi.
Baca juga: Suka Mencuri Motor dan Menjambret, Bocah Ini Keluar Masuk Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.