Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Diperiksa di Polda Jatim Terkait Vlog "Idiot"

Kompas.com - 01/10/2018, 19:56 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani mendatangi Markas Polda Jatim di Surabaya, Senin (1/10/2018). Dia diperiksa terkait kasus vlog "Idiot" yang dilaporkan kelompok Koalisi Bela NKRI.

Suami Mulan Jameela itu masuk ke gedung Cyber Crime Polda Jatim tepat pukul 15.00 WIB. Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, dia sempat berfoto bersama beberapa penggemarnya yang menunggu sejak siang.

Dhani yang mengenakan kaos bertuliskan "2019 Ganti Presiden" itu tidak banyak berbicara saat ditanya awak media. Dia hanya berkata singkat bahwa dia sudah terbiasa diperiksa penyidik polisi. "Saya sudah biasa diperiksa penyidik," katanya.

Pentolan Band Dewa 19 itu dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "Idiot".

Baca juga: Sebut Kata Idiot saat Ngevlog, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi

Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat "ngevlog" di lobi Hotel Majapahit Surabaya. Video tersebut viral melalui akun instagram Ahmad Dhani.

Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.

Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Agus Santoso, mengatakan, Dhani diperiksa sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian tersebut.

Baca juga: Relawan Jokowi-Maruf Amin Minta Ahmad Dhani Tinggalkan Surabaya

Selain Ahmad Dhani, pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap 10 saksi, termasuk saksi ahli bahasa hingga ahli IT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com