Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah berita ihwal dibebaskannya masyarakat di Palu, Sulawesi Tengah, mengambil barang di minimarket karena telah ditanggung pembayarannya oleh pemerintah.
Diketahui, sebelumnya beredar berita yang menyatakan diperbolehkannya masyarakat Palu mengambil barang di minimarket pasca gempa dan tsunami di wilayah tersebut.
Berita tersebut memuat pernyataan Tjahjo yang disebut menyatakan masyarakat boleh mengambil barang di minimarket karena telah ditanggung pemerintah.
"Tidak begitu (sebenarnya) berita yang ditulis," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Minggu (30/9/2018).
Baca selengkapnya klarifikasi Mendagri di sini.
Para tahanan di rumah tahanan ( rutan) Klas II B, Donggala, mengamuk dan membakar bangunan ketika tuntutan mereka tidak dipenuhi petugas.
Para narapidana tersebut ingin pulang dan mengetahui nasib para keluarga mereka pasca-gempa dan tsunami di Donggala dan Palu. Kurang lebih 100 napi diketahui kabur.
Fakta terkait kerusuhan di rutan Klas II B, Donggala, baca di sini. Baca juga: Napi di Rutan Donggala Mengaku Diizinkan Cari Keluarga Korban Gempa, tetapi Wajib Lapor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.