Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Gempa Donggala yang Kamu Harus Tahu: 832 Tewas dan Kenapa Tsunami Palu Tak Terdeteksi?

Kompas.com - 01/10/2018, 07:00 WIB
Heru Margianto

Editor

4. Klarifikasi Mendagri soal Warga Palu Dibebaskan Ambil Barang di Minimarket

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah berita ihwal dibebaskannya masyarakat di Palu, Sulawesi Tengah, mengambil barang di minimarket karena telah ditanggung pembayarannya oleh pemerintah.

Diketahui, sebelumnya beredar berita yang menyatakan diperbolehkannya masyarakat Palu mengambil barang di minimarket pasca gempa dan tsunami di wilayah tersebut.

Berita tersebut memuat pernyataan Tjahjo yang disebut menyatakan masyarakat boleh mengambil barang di minimarket karena telah ditanggung pemerintah.

"Tidak begitu (sebenarnya) berita yang ditulis," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Minggu (30/9/2018).

Baca selengkapnya klarifikasi Mendagri di sini.

 

5. 4 Fakta di Balik Kerusuhan Rutan Donggala, Ingin Bertemu Keluarga hingga Kabur dari Rutan

Narapidana dan tahanan dikumpulkan di halaman saat terjadi kebakaran di Rumah Tahanan Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018) pasca kerusuhan tahanan. Kerusuhan dipicu permintaan narapidana dan tahanan dibebaskan untuk menemui keluarga yang terkena musibah gempa tidak dipenuhi. Sekitar 100 tahanan dikabarkan melarikan diri.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Narapidana dan tahanan dikumpulkan di halaman saat terjadi kebakaran di Rumah Tahanan Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018) pasca kerusuhan tahanan. Kerusuhan dipicu permintaan narapidana dan tahanan dibebaskan untuk menemui keluarga yang terkena musibah gempa tidak dipenuhi. Sekitar 100 tahanan dikabarkan melarikan diri.

Para tahanan di rumah tahanan ( rutan) Klas II B, Donggala, mengamuk dan membakar bangunan ketika tuntutan mereka tidak dipenuhi petugas.

Para narapidana tersebut ingin pulang dan mengetahui nasib para keluarga mereka pasca-gempa dan tsunami di Donggala dan Palu. Kurang lebih 100 napi diketahui kabur.

Fakta terkait kerusuhan di rutan Klas II B, Donggala, baca di siniBaca juga: Napi di Rutan Donggala Mengaku Diizinkan Cari Keluarga Korban Gempa, tetapi Wajib Lapor 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com