KOMPAS.com - Para tahanan di rumah tahanan (rutan) Klas II B, Donggala, mengamuk dan membakar bangunan ketika tuntutan mereka tidak dipenuhi petugas.
Para narapidana tersebut ingin pulang dan mengetahui nasib para keluarga mereka pasca-gempa dan tsunami di Donggala dan Palu. Kurang lebih 100 napi diketahui kabur.
Berikut fakta terkait kerusuhan di rutan Klas II B, Donggal, pada hari Sabtu (30/9/2018).
Gempa 7,4 SR di Donggala membuat 342 penghuni rutan Klas II B di Donggala panik dan marah.
Bukan marah karena nasib mereka, namun karena tuntutan mereka untuk dibebaskan agar bisa bertemu dengan keluarga ditolak oleh petugas.
Para napi ingin mengetahui nasib keluarga mereka pasca-terjadi gempa dan tsunami di Donggala dan Palu.
"Ricuh dipicu keinginan warga binaan dibebaskan untuk bertemu dengan keluarganya. Ada 100 narapidana dan tahanan diperkirakan kabur," ujar Kepala Rutan kelas IIB Donggala Saifuddin kepada Kompas.com di lokasi kejadian, Sabtu (29/9/2018) malam.
Baca Juga: Bakar Rutan, Ratusan Napi Ingin Bertemu Keluarga Pasca Gempa di Donggala
Kepala Rutan Donggala, Saifuddin mengatakan, upaya pengendalian kerusuhan sudah dilakukan dengan mengerahkan ratusan personel Brimob dari Polda Sulawesi Tengah.
Namun, minimnya mobil pemadam kebakaran yang tiba di rutan membuat api tidak terkendali. Kondisi rutan Donggala pun rata dengan tanah.
Ruang terdepan dari gedung utama ludes terbakar. Akibatnya, rutan tak lagi bisa menampung para tahanan yang masih berada di rutan.
Saifuddin mengatakan, kerusuhan terjadi mulai sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Jaringan Telekomunikasi Seluler di Palu dan Donggala Belum Optimal
Ratusan napi kabur dari rumah tahanan kelas II B Donggala, Sulawesi Tengah, saat terjadi kerusuhan dan pembakaran rutan, Sabtu (30/9/2018).