KOMPAS.com - Salah satu permasalahan sosial yang baru mendapat perhatian masyarakat akhir-akhir ini adalah perkara jalan pulang ke rumah.
Setelah kasus Eko Purnomo di Kota Bandung, permasalahan serupa juga terjadi di Jombang, Jawa Timur.
Keluarga Siti Khotijah terpaksa melompati tembok yang dibangun tetangga sebelahnya yang bernama Seger (61).
Ternyata kasus serupa juga pernah terjadi di sejumlah kota di Indonesia. Berikut fakta hasil penelusuran Kompas.com.
Warga Perumahan Bintaro Mas terpaksa memblokir rumah Denny yang dianggap menyalahi aturan.
Menurut warga yang tergabung dalam Warga Peduli Perumahan Bukit Mas (WPPBM), Denny mengklaim rumahnya merupakan bagian dari kompleks Bukit Mas. Padahal Denny membeli rumah tersebut dengan standar harga kampung.
Menurut WPPBM, rumah Denny seharusnya menghadap ke Jalan Mawar atau ke jalan perkampungan, bukan ke jalan Cakra Negara yang masuk wilayah kompleks.
Penembokan warga terhadap rumah Denny terjadi tahun 2015. Sejak saat itu, Denny pun harus beradu argumen dan dokumen dengan warga di perumahan Bukit Mas.
Pihak Pemkot Jakarta Selatan pun harus turun tangan untuk menyelesaiakan masalah tersebut.
Pihak Pemkot Jaksel, tahun 2016 dan pemilik rumah mengubah arah rumah menghadap ke jalan Mawar, sesuai dengan izin yang berlaku.
Baca Juga: Wali Kota Jaksel Putuskan Tembok Tetap Berdiri, Denny Berniat Tempuh Jalur Hukum
Anggota DPR RI, Nurdin Tampubolon dari Fraksi Hanura, membangun tembok di lahan yang telah dibelinya di wilayah Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur.
Sayangnya, tembok yang dibangunnya itu menutup jalan warga RW 07 untuk masuk dan keluar dari perkampungan menuju jalan raya.
Saat dikonfirmasi atas temboknya, Nurdin mengatakan tidak membutuhkan sosialisasi karena Ketua RT dan RW sudah menyepakati pembangunan tembok tersebut.