SURABAYA, KOMPAS.com - Dimas Kanjeng Taat Pribadi hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan penipuan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/9/2018).
Dimas Kanjeng hanya tersenyum saat ditanya wartawan apakah nanti di dalam sidang akan mempraktikkan keahlian mengeluarkan menu makanan dari balik jubahnya.
Dia tidak berkata apapun dan hanya tersenyum sambil berlalu meninggalkan kerumunan wartawan menuju ruang sidang.
Agenda sidang saat itu adalah pemeriksaan terdakwa Dimas Kanjeng seputar janjinya kepada salah satu pelapor bernama Muhamad Ali yang berencana membangun yayasan dengan syarat menyetor uang. Dalam perkara tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 35 miliar.
Dalam sidang, majelis hakim yang dipimpin Anne Rosiana sama sekali tidak menyinggung soal permintaannya kepada Dimas Kanjeng agar mengeluarkan menu makanan seperti Rawon dan Soto dari balik jubahnya.
Baca juga: Dimas Kanjeng Batal Pamer Keahlian Keluarkan Makanan dari Jubahnya
Soto dan Rawon pada sidang sebelumnya sempat disinggung dalam sidang Dimas Kanjeng. Salah satu saksi yang meringankan terdakwa menyebut bahwa Dimas Kanjeng tidak hanya bisa mengeluarkan uang, tetapi juga bisa mengeluarkan menu makanan seperti soto dan rawon.
Dimas Kanjeng sendiri terlilit sejumlah kasus hukum. Tepat setahun lalu, Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara atas perkara pembunuhan terhadap Abdul Gani, anak buahnya di Pengadilan Negeri Probolinggo, plus tambahan 2 tahun penjara atas perkara penipuan.
Baca juga: Hadiri Sidang, Dimas Kanjeng Disambut Santri dan Pengikutnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.