TIMIKA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Asmat Papua berhasil menyita ratusan minuman keras (miras) tradisional maupun bermerek dari sejumlah penumpang kapal yang tengah sandar di Pelabuhan Agats, Rabu (26/9/2018) dini hari.
Para penumpang kapal melakukan berbagai cara agar miras tersebut tidak disita. Namun, upaya mereka berhasil digagalkan pihak kepolisian dibantu aparat TNI setempat dan Satpol PP.
Ada dua kapal yang bersandar di Pelabuhan Agats dini hari itu, yakni KM Sirimau dan KM Tatamailau. Kedua kapal ini milik PT Pelni yang melayani rute Papua Selatan.
Dalam razia yang dipimpin Waka Polres Asmat Kompol Mursalim ditemukan 94 liter miras tradisional jenis sopi di penumpang KM Tatamailau dari Timika. Miras tersebut ditemukan di dalam karung dan cool box berisi ikan.
Baca juga: Sejumlah Penumpang Kapal Terjaring Razia Miras di Pelabuhan Agats
Selanjutnya, saat dilakukan razia terhadap barang bawaan penumpang KM Sirimau dari Merauke ditemukan miras jenis Whisky Robinson sebanyak 19 Botol yang diturunkan melalui bagian belakang kapal oleh pemiliknya.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan miras tradisional jenis sopi sebanyak 36 liter. Miras itu dikemas dalam plastik dan dibawa 3 anak menggunakan tas ransel. Diduga, pemilik sengaja melibatkan anak-anak agar tidak diperiksa polisi.
Semua pemilik miras kemudian dibawa ke Polres Asmat untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Asmat AKBP Andi Yoseph Enoch kepada Kompas.com mengatakan, razia dilakukan sebagai komitmen kepolisian dalam memberantas miras agar Asmat bebas dari kegiatan mabuk-mabukan yang kerap menimbulkan aksi kriminal.
Selain itu, razia juga bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan sejuk menjelang Pemilu 2019.
"Ini sudah komitmen kami kepolisian agar situasi Kamtibmas di Asmat kondusif dan bebas dari peredaran miras," kata AKBP Andi melalui telepon selulernya, Rabu (26/9/2018).
Pelaku yang membawa miras diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.