Rumah yang dibangun tahun 2006 itu tertutup tembok pembatas pekarangan yang dibangun tetangganya.
Untuk keluar masuk rumah, keluarga Siti harus melewati gang sempit dan terkadang harus melompati tembok.
Pertengkaran antartetangga ini berawal dari luberan air cucian kendaraan yang menggenangi pekarangan kosong di depan rumah Siti.
Klaim kepemilikan tanah tersebut muncul dalam perdebatan antartetangga ini.
Pihak keluarga Siti menyebut tanah di depan rumahnya adalah milik keluarganya. Di sisi lain, pihak keluarga Seger menyatakan bahwa lahan di depan rumah Siti adalah lahan miliknya.
Sengketa kepemilikan lahan tersebut saat ini sedang dalam proses sengketa di pengadilan.