Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetangga Siap Bongkar Tembok yang Tutupi Rumah di Jombang, Ini Syaratnya...

Kompas.com - 26/09/2018, 08:14 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Khairina

Tim Redaksi

Kompas TV Limbah pengolahan alumunium terkategori limbah bahan berbahaya dan beracun atau limbah B3.

Rumah yang dibangun tahun 2006 itu tertutup tembok pembatas pekarangan yang dibangun tetangganya.

Untuk keluar masuk rumah, keluarga Siti harus melewati gang sempit dan terkadang harus melompati tembok.

Pertengkaran antartetangga ini berawal dari luberan air cucian kendaraan yang menggenangi pekarangan kosong di depan rumah Siti.

Klaim kepemilikan tanah tersebut muncul dalam perdebatan antartetangga ini.

Pihak keluarga Siti menyebut tanah di depan rumahnya adalah milik keluarganya. Di sisi lain, pihak keluarga Seger menyatakan bahwa lahan di depan rumah Siti adalah lahan miliknya.

Sengketa kepemilikan lahan tersebut saat ini sedang dalam proses sengketa di pengadilan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com