Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetangga Siap Bongkar Tembok yang Tutupi Rumah di Jombang, Ini Syaratnya...

Kompas.com - 26/09/2018, 08:14 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Khairina

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com — Seger (61), warga Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pemilik tembok pagar pekarangan yang menutup akses keluar masuk rumah tetangganya, menyatakan bersedia membongkar tembok pembatas yang ia bangun.

Namun, petani dua anak itu mengajukan syarat kepada Siti Khotijah, pemilik rumah.

"Kalau saya mau dibuka, satu pintu supaya bisa masuk. Tapi ada syaratnya," kata Seger, Selasa (25/9/2018).

Syarat yang diajukan Seger yakni meminta agar Siti Khotijah dan keluarganya berhenti mengolok-olok ia ataupun keluarganya. Hal itu terutama terkait klaim kepemilikan lahan yang kini dibatasi tembok oleh Seger.

Syarat kedua, Seger meminta agar batu fondasi yang menyulitkan gerobaknya masuk ke pekarangannya dibongkar keluarga Siti Khotijah.

Batu pondasi itu berada di samping depan rumah Sri Utami, kakak dari Siti Khotijah.

"Tidak boleh mengolok-olok saya. Terus, saya minta lagi, yang menyulitkan gerobak saya masuk dibongkar. (Pojok rumah) Itu kan dipandesi (diberi batu pondasi). Itu permintaan saya. Kalau setuju ya buat perjanjian" katanya.

Baca juga: Cerita Warga di Jombang Lompati Tembok Tetangga agar Bisa Keluar Rumah

Seger menuturkan, selama ini dia kesulitan membawa gerobaknya masuk ke pekarangan rumah karena terhalang batu fondasi di pojok depan bagian kiri rumah Sri Utami.

Jika tetangganya itu bersedia membongkar, Seger juga akan membongkar tembok yang dia bangun.

"(Kalau tidak setuju) tidak bisa dibuka. Jadi sama-sama, saya ya punya permintaan. Kalau situ minta jalan, saya buka supaya bisa masuk. Saya juga punya permintaan, jalan yang dipandesi watu kumbung (batu kumbung) itu saya minta dibongkar," ujarnya.

Konflik antartetangga yang berujung munculnya bangunan penutup bagian depan rumah Siti Khotijah terjadi sejak Februari 2018 lalu.

Puncaknya, petani asal Megaluh itu membangun tembok sebagai pembatas pekarangan.

Seger mengaku membangun tembok berukuran tinggi 2 meter dengan panjang sekitar 6 meter tersebut karena tersulut emosi dan jengkel dengan ulah keluarga Siti Khotijah.

Dia pun tak segan membangun tembok karena lahan itu adalah miliknya.

Diberitakan sebelumnya, rumah pasangan suami istri (pasutri) Siti Khotijah (35)-Abdul Karim (40) di Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terkurung tembok yang dibangun tetangganya sejak beberapa bulan lalu.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com