JOMBANG, KOMPAS.com — Seger (61), warga Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pemilik tembok pagar pekarangan yang menutup akses keluar masuk rumah tetangganya, menyatakan bersedia membongkar tembok pembatas yang ia bangun.
Namun, petani dua anak itu mengajukan syarat kepada Siti Khotijah, pemilik rumah.
"Kalau saya mau dibuka, satu pintu supaya bisa masuk. Tapi ada syaratnya," kata Seger, Selasa (25/9/2018).
Syarat yang diajukan Seger yakni meminta agar Siti Khotijah dan keluarganya berhenti mengolok-olok ia ataupun keluarganya. Hal itu terutama terkait klaim kepemilikan lahan yang kini dibatasi tembok oleh Seger.
Syarat kedua, Seger meminta agar batu fondasi yang menyulitkan gerobaknya masuk ke pekarangannya dibongkar keluarga Siti Khotijah.
Batu pondasi itu berada di samping depan rumah Sri Utami, kakak dari Siti Khotijah.
"Tidak boleh mengolok-olok saya. Terus, saya minta lagi, yang menyulitkan gerobak saya masuk dibongkar. (Pojok rumah) Itu kan dipandesi (diberi batu pondasi). Itu permintaan saya. Kalau setuju ya buat perjanjian" katanya.
Baca juga: Cerita Warga di Jombang Lompati Tembok Tetangga agar Bisa Keluar Rumah
Seger menuturkan, selama ini dia kesulitan membawa gerobaknya masuk ke pekarangan rumah karena terhalang batu fondasi di pojok depan bagian kiri rumah Sri Utami.
Jika tetangganya itu bersedia membongkar, Seger juga akan membongkar tembok yang dia bangun.
"(Kalau tidak setuju) tidak bisa dibuka. Jadi sama-sama, saya ya punya permintaan. Kalau situ minta jalan, saya buka supaya bisa masuk. Saya juga punya permintaan, jalan yang dipandesi watu kumbung (batu kumbung) itu saya minta dibongkar," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.