Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Pastikan Peternakan Ayam Hentikan Pembangunan di Geopark 

Kompas.com - 25/09/2018, 09:09 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

Kompas TV Mesin pesawat tiba-tiba mati sehingga pilot berusaha mendarat darurat di Pangkalan Gading.

Kedua, PT MWU belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), melanggar Perda no 14/2012.

Ketiga, PT WMU belum mengantongi dokumen Amdal namun sudah beroperasi.

"Surat ini kami buat untuk meminta kejelasan mengenai polemik peternakan ini," katanya.

Dia menilai ketegasan Pemkab Gunungkidul dalam menutup sementara PT. WMU tidak akan berpengaruh terhadap iklim investasi di Bumi Handayani.

"Bukan untuk mempersulit penanam modal, namun demi meluruskan jalan yang keliru,"ucapnya.

Kepala Unit Peternakan PT Widodo Makmur Unggas Hanan Rustandi masih pada pernyataan awal. Ketika ditemui, ia mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menjawab.

"Dalam waktu dekat, pemilik perusahaan akan menggelar jumpa pers. Nanti teman-teman media bisa bertanya apa saja,"ucapnya beberapa waktu lalu. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com