MADIUN, KOMPAS.com — Memasuki masa kampanye pilpres dan pemilu legislatif 2019, Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prasatya melarang anggotanya berswafoto dengan menunjukkan jari.
"Kami khawatir kalau anggota polisi swafoto tunjuk jari ketika diunggah di media sosial dipolitisir mendukung paslon capres dan caleg tertentu. Untuk itu, kami melarang anggota berswafoto menunjuk jari," kata Made saat dihubungi Kompas.com, Senin ( 24/9/2018) pagi.
Menurut Made, saat ini banyak orang berswafoto dengan menunjuk jari satu atau dua lalu diunggah di media sosial. Sementara, paslon capres dan cawapres hanya dua pasangan saja.
"Paslon capres dan cawapres kan hanya dua pasangan saja. Nanti kalau berswafoto tunjuk jari satu atau dua itu kan identik dengan angka. Dengan demikian, bila foto diunggah di medsos bisa jadi dipolitisir identik dengan dukungan ke paslon," jelas Made.
Baca juga: Lebih dari 5000 Pelajar Madiun Senam Goyang Dayung Ala Jokowi
Tak hanya tunjuk jari, Made juga melarang anggotanya berswafoto dengan capres, cawapres dan caleg selama tahapan pilpres dan pileg 2019 berlangsung.
Apabila anggotanya ketahuan berswafoto dengan capres, cawapres dan caleg, Made menyatakan, anggota itu akan dikenakan sanksi.
Made mengatakan, langkah itu ditegaskan kepada anggotanya mengingat Polri harus netral dalam pilpres 2019.
Apabila sudah terlanjur diunggah di media sosial, Made meminta foto-foto berpose menunjuk jari dihapus.
"Kalau sudah terlanjur ya dihapus mengingat Polri-TNI harus netral dalam pilpres dan pileg 2019," ujar Made.