Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Siswi SD di Karawang, Korban Pamit Les hingga Pelaku Tertangkap di Sumut

Kompas.com - 21/09/2018, 20:15 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berusia 11 tahun berinisial RA ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di depan rumahnya sendiri pada hari Sabtu (15/9/2018).

Warga Kampung Rawasari, RT 001 RW 003, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pun gempar ketika mengetahui RA ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Berikut fakta yang terungkap dalam kasus pembunuhan tersebut.

1. RA tak pulang ke rumah selama 3 hari

IlustrasiKOMPAS Ilustrasi

Orangtua RA tidak menyangka buah hati mereka yang masih duduk di kelas 6 SD meninggal dengan cara mengenaskan. Bahkan, jasad RA ditemukan di rumah kontrakan depan rumah mereka.

Hati mereka bertambah hancur saat melihat jasad puteri mereka sudah membusuk selama kurang lebih 3 hari terbungkus kasur dan karpet.

Saat itu, orangtua RA panik ketika pada hari Kamis (13/9.2018), RA tak kunjung pulang ke rumah. 

Orangtua RA segera mengabarkan kepada tetangga dan polisi telah kehilangan RA. Pencarian terus dilakukan dan akhirnya jasad RA ditemukan pada hari Sabtu (15/9/2018).

"Karena tak kunjung ketemu, keluarga kemudian melapor ke Polsek Kotabaru," kata Kapolres AKBP Slamet Waloya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Bocah yang Tewas di Kontrakan Tetangga

2. Jasad RA ditemukan dalam posisi terlentang dan tertutup kasur


Antoni (34) pelaku pembunuh Ririn Agustin (11) ditangkap di Binjai, Sumut. Antoni dibawa ke Karawang dengan KA Singosari jurusan Pasar Senen-Blitar, Jumat (21/9/2018).
KOMPAS.com/FARIDA FARHAN Antoni (34) pelaku pembunuh Ririn Agustin (11) ditangkap di Binjai, Sumut. Antoni dibawa ke Karawang dengan KA Singosari jurusan Pasar Senen-Blitar, Jumat (21/9/2018).

Pencarian akhirnya membuahkan hasil. Berdasar keterangan saksi, polisi dan warga akhirnya menemukan jasad RA di dalam rumah kontrakan yang letaknya ada di depan rumah RA sendiri.

Rumah kontrakan tersebut diketahui warga dihuni oleh seorang pendatang berinisial AN.

Jenazah RA segera dibawa ke bagian forensik untuk mendalami penyebab kematian dan bukti-bukti untuk menangkap pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melaukan pendalaam dan belum memberi keterangan resmi terkait motif dan penyebab kematian RA.

Baca Juga: Pembunuh Bocah di Karawang Ditangkap di Binjai, Ini Kronologi Lengkapnya

3. Kronologi penangkapan terduga pelaku pembunuhan RA

Antoni (34) pelaku pembunuh RA (11) ditangkap di Binjai, Sumut pada Rabu (19/9/2018. Antoni dibawa ke Karawang dengan KA Singosari jurusan Pasar Senen-Blitar, Jumat (21/9/2018).
KOMPAS.com/FARIDA FARHAN Antoni (34) pelaku pembunuh RA (11) ditangkap di Binjai, Sumut pada Rabu (19/9/2018. Antoni dibawa ke Karawang dengan KA Singosari jurusan Pasar Senen-Blitar, Jumat (21/9/2018).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com