Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Oknum Polisi Bercanda soal Bom di Dalam Pesawat

Kompas.com - 21/09/2018, 15:46 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com — Bripka FHM, polisi yang bertugas di Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan petugas keamanan Bandara Udara El Tari Kupang.

Bripka FHM diamankan karena bercanda tentang bom saat berada di dalam pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW-1923 tujuan Kupang-Waingapu (Sumba Timur).

Sales and Shared Services Dept Head Bandara El Tari Kupang Kadir Usman kepada Kompas.com, Jumat (21/9/2018), mengatakan, peristiwa itu berlangsung pagi tadi sekitar pukul 06.00 Wita.

Kejadian itu, lanjut Kadir, bermula ketika Bripka FHM berada di dalam pesawat Wings Air dan duduk di kursi 3A.

"FHM ini masuk melalui pintu (gate) 4, tujuan ke Waingapu, setelah mengikuti kegiatan supervisi dari Mabes Polri bekerja sama dengan Universitas Terbuka di Kupang," ungkap Kadir.

Sebelum duduk di kursinya, lanjut Kadir, Bripka FHM hendak menaruh tas di atas kompartemen nomor 3A, namun tempat tersebut telah penuh oleh barang penumpang lain.

Baca juga: Mengaku Bawa Bom di Dalam Pesawat, Seorang Polisi Diamankan

Melihat itu, seorang kru pesawat bernama Bella Cornella mengarahkan FHM untuk menaruh barang di kompartemen kursi nomor 5.

Namun, saat menaruh tas bawaannya tidak masuk dengan sempurna, Bripka FHM meminta kru untuk merapikan. Lalu FHM pun menuju ke kursi nomor 3A untuk duduk.

"Pada saat kru Bella Cornella merapikan tas tersebut dengan cara mendorong, Bripka FHM menyampaikan bahwa, 'tasnya jangan ditekan, itu isinya bom nanti meledak'," ujar Usman menirukan ucapan FHM.

Mendengar itu, kru pesawat langsung melaporkan kejadian itu ke rekannya dan pilot.

Pilot pesawat Kapten Ario Jati Kusumo lalu meminta kepada security ground handling untuk menurunkan Bripka FHM.

Tak berselang lama, petugas keamanan bandara kemudian membawa Bripka FHM ke Posko Airport Security untuk dimintai keterangan.

"Hasil penyelidikan, Bripka FHM mengakui kesalahannya terkait candaan bom yang diucapkannya secara spontan dengan maksud bercanda, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut yang dituangkan dalam sebuah surat pernyataan," jelasnya.

Baca juga: Saksi Meringankan Tak Dihadirkan, Sidang Kasus Candaan Bom Dianggap Berat Sebelah

Selanjutnya, Airport Security menyerahkan Bripka FHM kepada Satuan Polisi Militer Lanud El Tari dan selanjutnya akan diserahkan ke pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com