Kelima orang pria itu, adalah warga Dusun Makmur yang dipekerjakan pelaku untuk memadamkan api.
"Pelaku (Purnama) juga mengaku melakukan penyemprotan racun rumput di lokasi lahan terbakar. Sehingga tumbuhan lalang dan semak belukar di lokasi mengering yang mudah terbakar," sebut Kaswandi.
Oleh sebab itu, pelaku dan lima orang pekerjanya dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan gelar perkara, Rabu (19/9/2018) Purnama Sidi Surbakti ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kaswandi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.