Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan Pabrik Miras Tradisional Ditemukan di Dalam Hutan

Kompas.com - 20/09/2018, 20:03 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Khairina

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com-  Anggota TNI dan Polri di Mimika, Papua berhasil menemukan 8 pabrik pembuatan minuman keras (miras) tradisional di dalam hutan Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Kamis (20/9/2018).

Razia yang dilakukan personel dari Polsek Mimika Timur, Satuan Sabhara Polres Mimika dan Koramil Mapuruja itu dilakukan dengan cara menyisiri Sungai Wania mengunakan satu perahu fiber.

Saat menyusuri sungai, aparat keamanan berhasil menemukan 8 camp di dalam hutan yang dijadikan pabrik pembuatan miras tradisional jenis sopi.

Tidak satu pun ditemukan pemilik pabrik miras tersebut. Sehingga, semua barang bukti berupa drum dan pipa yang dijadikan peralatan pembuatan miras langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Baca juga: Satpol PP Depok Sita 3.834 Botol Miras di Sawangan dan Pasar Cisalak

Hal ini dilakukan mengingat kondisi geografis yang tidak memungkinkan semua barang bukti dibawa ke Polsek.

Kapolsek Mimika Timur Iptu J Limbong mengatakan, razia yang dilakukan bersama pihak Koramil ini untuk menyikapi perkembangan situasi Kamtibmas di Mimika, khususnya di Mimika Timur.

Sebab, hampir semua tindak kriminal maupun kecelakaan yang terjadi di masyarakat diakibatkan dari miras.

Razia ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan masyarakat.

"Penyisiran di hutan wilayah Miktim sebagai bentuk wujud kepedulian bersama dalam memerangi peredaran miras lokal," kata dia.

Baca juga: Polisi Temukan Pabrik Miras Berisi 1.494 Plastik Ciu di Cisoka

Menurut Kapolsek, pihaknya tak segan-segan memproses hukum para pelaku pembuatan miras tradisional.

Hal ini sudah dibuktikan dengan adanya beberapa pelaku pembuat miras tradisional dan pengedarnya yang sudah diproses hukum dan tinggal menunggu vonis pengadilan.

"Ada juga beberapa yang sudah putusan pengadilan," ujar dia.

Sementara itu, Danramil Mapurujaya Lettu Suardi mengatakan, pihaknya akan terus mendukung pihak kepolisian dalam memerangi peredaran miras.

"Miras lokal sangat meresahkan masyarakat serta pemicu timbulnya suatu permasalahan yang terjadi selama ini," kata dia.

Kompas TV 9 pelaku lainnya diperiksa polisi dan semua barang bukti miras kini disita polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com