Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Bakar Puluhan Ribu Butir Tramadol

Kompas.com - 20/09/2018, 19:33 WIB
Heru Dahnur ,
Khairina

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com- Puluhan ribu butir obat jenis tramadol dimusnahkan dengan cara dibakar di kantor Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, (20/9/2018).

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang Ari Prioagung mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 51 perkara sejak April hingga Agustus 2018.

"Semua barang bukti terkait kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Selain undang-undang narkotika, berkaitan juga dengan undang-undang kesehatan," kata Ari seusai pemusnahan barang bukti.

Baca juga: Ikatan Pilot: Pilot Pakai Narkoba, Langsung Cabut, No Excuse

Dia mengungkapkan, selain obat tramadol, kejaksaan juga memusnahkan obat salep, 90 gram sabu, dan 40 gram daun ganja kering.

"Para pelaku dari semua perkara ini telah ditahan dengan kekuatan hukum tetap," jelasnya.

Proses pemusnahan turut disaksikan pejabat terkait, diantaranya Polres Pangkal Pinang, pengadilan, dinas kesehatan dan pemerintah kota.

Pihak kejaksaan melakukan pemusnahan setelah adanya supervisi dari tim Kejaksaan Agung yang merekomendasikan untuk percepatan pemusnahan barang bukti kasus narkoba.

"Karena sudah sejak lama dikumpulkan jadi lumayan banyak yang bisa dimusnahkan," tutup Ari.

Kompas TV BKSDA Papua Barat menegaskan bahwa tugas BKSDA hanya mengawal proses pemusnahan bangkai Buaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com